Masuk Daftar Pulau Terluar, untuk Maksimalkan Pembangunan di Pulau Bunyu

Rabu, 21 Desember 2022 07:44 WITA
Bang Suheriyatna, berdialog bersama masyarakat di pelataran masjid Nurul Iman Pulau Bunyu.

BUNYU, tanjungselor.co – Sejumlah masyarakat di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan mengeluhkan kurang maksimalnya pembangunan di pulau yang memiliki sumber daya alam (SDA) berupa minyak dan gas tersebut. Warga beranggapan, sebagai daerah penghasil yang besar, namun infrastrukturnya belum memadahi.

Selain infrastruktur, keluhan lain warga adalah mengenai sulitnya air bersih. Demikian aspirasi yang disampaikan masyarakat saat berdiskusi dengan Dr Ir H Suheriyatna MSi, salah satu anggota tim pemantau dan evaluasi proyek strategis nasional (TPE-PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Bunyu, Selasa (19/12/2022).

Menanggapi keluhan tersebut, Suheriyatna mengatakan, solusi agar Bunyu bisa mendapat perhatian maksimal dalam pemenuhan infrastruktur adalah dengan memasukkannya dalam daftar pulau terluar di Indonesia.

Menurutnya, Bunyu sangat layak masuk dalam daftar pulau terluar. Dengan berbagai pertimbangan. Pulau Bunyu katanya, berada di dekat laut yang berbatasan langsung dengan Filipina. Sama halnya dengan Karang Unarang dan Sebatik yaitu sama-sama berada di titik perbatasan.

“Sejauh ini di Kaltara (Kalimantan Utara), yang masuk dalam daftar pulau terluar sesuai dengan Perpres Nomor 6 Tahun 2017, tentang pulau-pulau kecil terluar di Indonesia, hanya Pulau Sebatik dan Karang Unarang. Padahal ada beberapa pulau lain yang secara geografis juga berbatasan langsung dengan negara lain. Seperti Bunyu dan juga Pulau Nunukan,” kata Suheriyatna.

Pulau yang berada di perbatasan berpotensi menjadi sasaran kejahatan dari luar. Termasuk menjadi tempat pengungsian dari Negara tetangga. Sehingga memerlukan pengelolaan yang lebih baik dan pengawasan yang intens. “Jika masuk dalam daftar pulau terluar, akan menjadi perhatian pusat. Tak hanya dalam hal pengamanan, namun juga termasuk pemenuhan infrastrukturnya,” kata dia.

Pemerintah daerah, bersama masyarakat, dengan didorong oleh wakilnya di DPR RI, menurut Suheriyatna, harus memperjuangkan agar Pulau Bunyu dan Nunukan masuk dalam daftar Pulau Terluar. “Kenapa harus diperjuangkan? Karena Negara harus hadir di sini, untuk memberikan perhatian maksimal,” ungkapnya.

Dengan masuk dalam daftar pulau terluar, lanjutnya, akan menjadi dasar hukum oleh pemerintah, melalui kementerian-kementarian terkait untuk mengambil kebijakan dalam membangun daerah tersebut. Salah satunya di Pulau Bunyu.

“Sejauh ini, pemerintah pusat melalui kementerian sulit untuk mengucurkan anggaran ke Bunyu atau Nunukan. Karena dasarnya tidak ada. Berbeda jika ada Keppresnya, Kementerian akan hadir untuk membangun daerah ini,” tandasnya.

Suheriyatna menilai, status sebagai pulau terluar tidak hanya sebatas legal aspek pengelolaan dan keamanan. Melainkan juga hal penting lainnya, yaitu perihal akses anggaran. Menurut dia, jika Bunyu masuk dalam daftar pulau terluar, maka akan lebih mudah meminta anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Bunyu. Itu dirasa perlu, mengingat ketersedian anggaran di Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan juga sangat terbatas. “Kalau berstatus pulau terluar bisa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat,” sebut dia.

Suheriyatna menilai, banyak hal yang harus dibenahi di Pulau Bunyu dan itu dipastikan perlu anggaran yang tidak sedikit. Solusi penganggarannya yaitu tentu melalui APBN. Misalnya saja upaya normalisasi Sungai Buaya agar memudahkan akses nelayan. Selain normalisasi juga perlu dibangun turap (sheetpile). Termasuk pembangunan pemecah gelombang dan pembenahan potensi wisata pantainya. “Nah ini yang seperti ini perlu anggaran yang cukup. Alternatif ya APBN. Makanya bagaimana Bunyu jadi pulau terluar,” ungkap Suheriyatna. Termasuk dalam pemenuhan air bersih, kata dia, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran besar untuk pemenuhan kebutuan dasar masyarakat ini.

Selain di Bunyu, menurut Suheriyatna, Nunukan juga layak masuk dalam daftar pulau terluar di Indonesia. Ini akan menjadi solusi, atau pintu masuk untuk mendapatkan alokasi dana APBN. Yang akan membantu APBD dalam pembangunan infrastruktur di Pulau Nunukan. Seperti Jalan Lingkar Nunukan, SPAM, persampahan dan sanitasi, embung dan perumahan. “Bersama pemerintah daerah, kita harus menyuarakan untuk mengusulkan Pulau Nunukan dapat masuk dalam Perpres tersebut. Melalui usulan ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri RI,” kata Bang Yatna—sapaan akrabnya. (*/ant)

Bagikan:
Berita Terkait