Jawab Keresahan Warga, Bupati Syarwani Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB di Bulungan

Kamis, 4 September 2025 06:26 WITA

BULUNGAN, tanjungselor.id – Meski sebelumnya menyampaikan akan ada upaya menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya lewat memaksilan perolehan dari pajak bumi dan bangunan (PBB, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, tidak ada kenaikan tarif PBB perdesaan dan perkotaan di Bulungan.

Penegasan ini disampaikan bupati, menyusul keresahan masyarakat yang khawatir adanya potensi penyesuaian tarif pajak.

Bupati Syarwani menegaskan, tidak ada kenaikan untuk PBB. Tarif yang berlaku sekarang adalah, sesuai yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sampai hari ini tidak ada kebijakan pemerintah daerah Bulungan untuk merubah atau menaikan tarif PBB-P2,” kata Syarwani kepada wartawan pada Rabu (3/9/2025).

Ia memastikan, regulasi yang sudah diatur dalam Perda tersebut menjadi dasar hukum yang menjamin bahwa tarif PBB-P2 tetap sama. “Sesuai perda itu, saya pastikan tidak ada kenaikan ataupun perubahan PBB-P2,” tegasnya.

Meski demikian, diakuinya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bulungan tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Upaya menaikkan PAD tetap kita lakukan, tapi bukan dari menaikkan tarif PBB-P2. Yang kita lakukan adalah mengoptimalkan, seperti yang selama ini belum membayar pajak, lebih intens kita sosialisasikan agar membayar. Kemudian juga menggali potensi PAD pada sektor lain,”  jelasnya.

Bupati pun meminta, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan pajak tersebut. “Masyarakat saya minta tenang, karena PBB-P2 tidak mengalami perubahan tarif. Pemda Bulungan akan terus menjaga agar kebijakan fiskal tetap berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, menyikapi rencana penurunan dana transfer ke daerah oleh pusat pada tahun 2026,  Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bulungan sudah mulai menyusun langkah antisipasi agar keuangan daerah tetap stabil.

Salah satunya dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya dari sektor pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

“Upaya menggali PAD terus kita lakukan. Salah satu yang sedang kita dorong adalah PBB. Kami melihat potensinya masih cukup besar jika didukung dengan sistem pendataan yang baik dan kesadaran wajib pajak yang meningkat,” ungkapnya. Terkait PBB ditegaskan kembali, bukan tarifnya yang dinaikkan.

Selain itu, Pemda Bulungan juga akan mengoptimalkan sektor retribusi daerah, pemanfaatan aset hingga mendorong kolaborasi dengan dunia usaha. (*)

Bagikan:
Berita Terkait