BULUNGAN, tanjungselor.id – Perumda Air Minum (PDAM) Danum Benuanta kembali mendapat sorotan dari sejumlah pelanggan terkait tagihan air yang dinilai membengkak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah, SE, memberikan klarifikasi.
Ditemui awak media pada Jumat (5/9/2025), Eldiansyah menegaskan bahwa kenaikan tagihan salah satunya dipicu oleh sistem tarif progresif dan reklasifikasi golongan pelanggan.
“Perubahan ini didasarkan pada luas bangunan serta daya listrik (kWh) yang terpasang di rumah pelanggan, sesuai Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025,” jelasnya.
Eldiansyah merinci, pelanggan Rumah Tangga 1 (R1) dikenakan tarif Rp2.000 per M³ untuk pemakaian 0–10 M³ dan Rp4.200 per M³ di atas 10 M³, dengan syarat bangunan di bawah 30 m² dan daya listrik 450 watt.
Sementara Rumah Tangga 2 (R2) dikenakan Rp3.500 per M³ untuk 0–10 M³, dan Rp7.000 per M³ di atas 10 M³, dengan luas bangunan 31–36 m² dan daya listrik 900 watt.
Adapun Rumah Tangga 3 (R3) berlaku tarif Rp3.500 per M³ untuk 0–10 M³, dan Rp7.500 per M³ di atas 10 M³, dengan luas bangunan 36–150 m² dan daya listrik 1.300–2.300 watt.
“Blok pertama adalah blok subsidi, yaitu Rp3.500 untuk pemakaian maksimal 10 kubik. Jika lebih dari itu, otomatis masuk tarif progresif yang memang diperuntukkan bagi pelanggan yang lebih mampu,” ujarnya.
Eldiansyah menambahkan, lonjakan tagihan hingga Rp300–400 ribu seperti yang ramai di media sosial biasanya disebabkan tiga hal.
Adanya reklasifikasi pelanggan dari R2 ke R3, pemakaian air di atas 10 kubik, bahkan sampai 20 kubik.
“Kalau sudah begitu, tarif progresif pasti berlaku,” tegasnya.
Ia juga memberikan ilustrasi, 1 kubik air setara 1.000 liter. “Kalau ditampung di profil tanki kapasitas 1.200 liter, maka 10 kubik itu sekitar 10 tanki. Jadi, kalau pemakaian masih di bawah 10 tanki per bulan, masih masuk subsidi. Tapi kalau lebih, otomatis non-subsidi. Hal inilah yang sering membuat pembayaran berbeda dari bulan sebelumnya,” bebernya.
Eldiansyah pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan air serta melakukan penghematan. Selain itu, ia mengajak pelanggan yang memiliki keluhan terkait tagihan untuk datang langsung ke kantor PDAM.
“Kami siap memberikan penjelasan agar masyarakat memahami perhitungan tagihan dengan baik,” pungkasnya. (*)





