TARAKAN, tanjungselor.id – Persoalan kelistrikan di kawasan Pantai Amal Baru, Kota Tarakan, kembali menjadi sorotan. Keluhan warga yang selama ini mengeluhkan kualitas layanan listrik akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tak ingin persoalan berlarut-larut, Komisi III DPRD Kaltara mendatangi PT PLN (Persero) UP3 Kaltara untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak adanya langkah konkret dalam memperbaiki kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan aspirasi warga yang merasa pelayanan kelistrikan di wilayah Pantai Amal Baru belum optimal.
Menurutnya, listrik bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan dasar yang sangat menentukan aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Ketika pelayanan listrik terganggu, yang terdampak bukan hanya rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha, nelayan, pelajar, dan seluruh aktivitas masyarakat. Karena itu, setiap keluhan harus ditangani secara serius,” ujar Jufri.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN ULP Tarakan, DPRD meminta PLN menjelaskan secara terbuka kondisi jaringan listrik yang melayani kawasan Pantai Amal Baru, termasuk berbagai kendala teknis yang menyebabkan masyarakat masih mengeluhkan kualitas layanan.
Komisi III menilai bahwa di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, pelayanan listrik yang andal seharusnya menjadi prioritas utama. Sebab, keberadaan infrastruktur kelistrikan yang stabil merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan publik.
DPRD juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh layanan listrik yang aman, stabil, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, PLN diharapkan tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Harapan masyarakat sederhana, mereka ingin listrik yang stabil untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Karena itu, kami meminta adanya langkah percepatan dan kepastian penanganan terhadap berbagai persoalan yang terjadi,” tegas Jufri.
Lebih jauh, DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk sektor kelistrikan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat modern.
Komisi III berkomitmen mengawal setiap aspirasi warga dan memastikan adanya sinergi antara pemerintah daerah, PLN, serta masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keluhan.
Langkah DPRD ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti pada laporan dan keluhan semata. Masyarakat membutuhkan kepastian, sementara penyedia layanan dituntut menghadirkan solusi yang terukur dan berkelanjutan.
Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut PLN. Warga Pantai Amal Baru menanti bukan sekadar janji perbaikan, tetapi perubahan nyata yang mampu mengakhiri ketidakpastian layanan listrik yang selama ini mereka rasakan. (*/Adv)





