Genjot PAD, Pemprov Kaltara Siapkan SE Gubernur: Perusahaan Diminta Prioritaskan Vendor Lokal dan Gunakan Pelat KU

Rabu, 15 Juli 2026 02:24 WITA

TANJUNG SELOR, takanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menindaklanjuti arahan Gubernur Kaltara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur yang mengimbau seluruh perusahaan di Kaltara untuk memprioritaskan penggunaan vendor lokal serta kendaraan operasional berpelat nomor registrasi Kalimantan Utara (KU).

Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara memanfaatkan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang dibangun pemerintah daerah. Sudah sewajarnya mereka juga memberikan kontribusi nyata melalui penggunaan kendaraan yang terdaftar dengan pelat KU,” ujar Datu Iqro, Selasa (14/7).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian daerah. Semakin banyak perusahaan menggunakan vendor lokal, maka peluang usaha bagi pelaku ekonomi di Kaltara akan semakin terbuka, sekaligus meningkatkan penggunaan kendaraan berpelat KU.

Bapenda memastikan kebijakan ini tetap diterapkan secara realistis dan fleksibel. Apabila kebutuhan perusahaan belum dapat dipenuhi oleh vendor lokal, penggunaan vendor dari luar daerah tetap diperbolehkan. Namun, kendaraan operasional yang digunakan diharapkan dapat dimutasikan menjadi kendaraan berpelat KU.

“Kami mengedepankan semangat kolaborasi. Vendor lokal menjadi prioritas, namun jika perusahaan masih membutuhkan vendor dari luar, kami berharap kendaraan operasionalnya dapat beralih menggunakan pelat KU sebagai bentuk kontribusi terhadap daerah,” jelasnya.

Realisasi Pajak Semester I Capai 46 Persen

Hingga Semester I tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan telah mencapai 46 persen dari target tahunan. Dari berbagai jenis pajak, Pajak Air Permukaan (PAP) mencatatkan kinerja terbaik dengan realisasi mencapai 72 persen, disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 56 persen.

Bapenda optimistis capaian penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun dapat mendekati 92 persen, meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan akibat perlambatan aktivitas usaha yang dipengaruhi kondisi ekonomi global dan dinamika geopolitik.

“Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya pembelian kendaraan baru sehingga turut memengaruhi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ungkap Datu Iqro.

Bentuk Satgas Khusus Peningkatan PAD

Sebagai langkah konkret memperkuat optimalisasi PAD, Pemprov Kaltara juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Peningkatan PAD yang melibatkan unsur Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, dan Korem 092/Maharajalila.

Satgas ini akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak para pelaku usaha membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Perusahaan-perusahaan akan kami undang bersama Bapak Gubernur untuk menyamakan persepsi. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pembangunan Kalimantan Utara melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, Pemprov Kaltara berharap potensi PAD dapat terus dioptimalkan, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal dan mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Benuanta. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait