Dishub Bulungan Pertegas Pengawasan Parkir Inap di Sekitaran SPBU

Minggu, 6 September 2026 07:14 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan mempertegas pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan parkir inap di badan jalan kawasan SPBU yang ada di Bulungan. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban dan sosialisasi larangan parkir inap yang sebelumnya telah dilakukan bersama unsur kepolisian, TNI, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan instansi terkait.

Pasca diberlakukannya penertiban, Dishub Bulungan memastikan pengawasan di kawasan tersebut terus dilakukan untuk mencegah kembali munculnya kendaraan yang menginap di badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, Ir. Khairul, ST., MT., menegaskan bahwa larangan parkir inap di badan jalan kawasan SPBU Sengkawit bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya penataan lalu lintas yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan.

“Setelah sosialisasi dan penertiban dilakukan, kami terus memperkuat pengawasan di lapangan. Kami ingin memastikan kawasan ini tetap tertib dan badan jalan tidak kembali digunakan sebagai tempat parkir inap,” tegas Khairul.

Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi penting mengingat kawasan SPBU, salah satunya di Jalan Sengkawit Tanjung Selor, merupakan salah satu titik dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. Antrean kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, apabila tidak dikelola dengan baik dapat memakan badan jalan dan menghambat pergerakan kendaraan lainnya.

Dishub Bulungan juga mengingatkan para sopir dan pemilik kendaraan untuk tidak kembali memarkir atau menginapkan kendaraan di badan jalan, meskipun sedang menunggu antrean pengisian bahan bakar.

“Kami minta para pengemudi memahami bahwa badan jalan adalah ruang lalu lintas, bukan tempat untuk menginapkan kendaraan. Kalau kendaraan berhenti terlalu lama dan sampai menginap, tentu akan mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Khairul mengatakan, penataan antrean kendaraan juga tetap menjadi perhatian Dishub Bulungan. Pengaturan dilakukan untuk menjaga agar antrean kendaraan tidak meluas dan menyebabkan penyempitan ruang lalu lintas.

Untuk kendaraan yang mengantre bahan bakar jenis solar, pengaturan diarahkan ke kawasan seberang SPBU Sengkawit, sementara kendaraan yang mengantre pertalite diarahkan mulai dari gerbang SPBU hingga simpang Padaelo.

Menurut Khairul, pola pengaturan tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.

“Yang kita jaga bukan hanya antreannya, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai antrean kendaraan kemudian mengular dan mengambil ruang badan jalan sehingga kendaraan lain kesulitan melintas,” ujarnya.

Selain pengawasan parkir inap, Dishub Bulungan juga terus mengingatkan kendaraan angkutan barang untuk memenuhi ketentuan keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Para pengemudi diminta memastikan SIM, STNK, bukti uji berkala atau KIR, pelat nomor, serta kelengkapan teknis kendaraan dalam kondisi sesuai ketentuan sebelum beroperasi di jalan raya.

Khairul menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi maupun penertiban awal.

“Pengawasan akan terus kami lakukan. Jadi jangan sampai setelah situasi mulai tertib kemudian kendaraan kembali parkir inap di badan jalan. Kami akan tetap turun melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.

Ia juga mengajak para sopir dan pemilik kendaraan untuk ikut menjaga ketertiban kawasan SPBU Sengkawit. Menurutnya, keberhasilan penataan lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari para pengguna jalan.

“Kami mengharapkan kesadaran dari seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan. Kalau semua tertib, antrean bisa berjalan dengan baik, arus lalu lintas tetap lancar dan yang paling penting keselamatan pengguna jalan dapat kita jaga bersama,” pungkas Khairul.

Dishub Bulungan memastikan penataan dan pengawasan di kawasan SPBU Sengkawit akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya pada titik-titik yang memiliki potensi kepadatan kendaraan. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait