Satpol PP Nunukan Bantu Pengamanan Pemulangan 139 WNI Deportasi dari Malaysia

Jumat, 16 Oktober 2026 06:02 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan turut membantu pengamanan proses pemulangan 139 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP ditugaskan untuk membantu pengamanan bersama petugas gabungan lintas instansi guna memastikan proses penerimaan dan pemindahan para deportan berjalan tertib dan lancar.

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka menggunakan KM Purnama Ekspres, para WNI menjalani pemeriksaan dokumen, pengecekan barang bawaan, serta pendataan oleh petugas terkait. Dari total 139 WNI yang dipulangkan, sebanyak 137 orang dibawa ke Rusunawa Nunukan untuk menjalani penanganan lebih lanjut, sedangkan dua orang lainnya dibawa ke rumah sakit karena alasan kesehatan.

Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan, Duma, ST, menyampaikan bahwa keterlibatan personel Satpol PP merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas bersama instansi terkait, khususnya dalam membantu pengamanan dan menjaga ketertiban selama proses pemulangan berlangsung.

Kehadiran personel Satpol PP diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan serta menciptakan situasi yang aman dan tertib, mulai dari kedatangan para deportan di pelabuhan hingga proses pemindahan ke lokasi penanganan selanjutnya.

Satpol PP Kabupaten Nunukan terus berkomitmen menjalankan tugas sesuai kewenangannya serta mendukung sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Bagikan:
Berita Terkait