BULUNGAN, tanjungselor.co – Anggota DPRD Bulungan periode 2024-2029 belum bisa kerja maksimal. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) meliputi komisi, badan kehormatan, hingga badan pembuat perda belum ditetapkan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bulungan, Chas Darmawan mengatakan bahwa draf AKD telah dipersiapkan sebelum pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Bulungan. Bahkan, pembahasan bersama juga sudah dilakukan sebelumnya.
“Jadi, sebelum penetapan pimpinan definitif DPRD Bulungan, seluruh draf alat kelengkapan dewan sudah dibahas,” kata Darmawan kepada Radar Kaltara, Minggu (13/10/2024).
Bahkan, komposisi untuk AKD pun telah dilakukan pembahasan bersama. Sehingga, tinggal menunggu jadwal rapat paripurna untuk ditetapkan.
“Senin (14/10) rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD 2025 dari Pemda Bulungan,” ungkapnya.
Setelah itu, akan dijadwalkan untuk rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan. “Kita upayakan secepatnya alat kelengkapan dewan ditetapkan,” pungkasnya. (adv)