APBD 2026 Turun, Pemkab Malinau Pastikan Tidak Ada Pemotongan TPP bagi ASN

Minggu, 14 Desember 2025 06:36 WITA

TARAKAN, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kalimantan Utara memastikan tidak ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP), bagi seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Malinau pada 2026

Kebijakan tidak mengurangi TPP, diambil oleh Pemkab Malinau, meski ada penurunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) pada 2026 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Malinau, Martha Daring mengatakan, Pemkab Malinau kembali mendapat apresiasi, karena selalu lebih awal dalam menyampaikan dan mengevaluasi dokumen APBD.

“Yang pertama, ada apresiasi dari provinsi Kaltara terkait Kabupaten Malinau yang konsisten setiap tahun selalu lebih dulu melakukan evaluasi APBD bersama Pemprov,” kata Martha, Jumat (12/12/2025).

Berikutnya Malinau juga dinilai baik, karena kebijakan Pemerintah Kabupaten yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun terdapat penyesuaian anggaran.

“Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya. Menurut Martha, keputusan tidak memotong TPP merupakan hasil strategi dan arah kebijakan yang disusun secara matang, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, bersama Bupati Malinau Wempi W Mawa.

Kedua pejabat pengambil kebijakan ini, menilai TPP memiliki peran penting dalam menjaga kinerja, stabilitas, dan kesejahteraan ASN, ekonomi daerah di tengah dinamika fiskal daerah.

“Pak Sekda bersama Pak Bupati mengambil kebijakan strategis agar TPP tidak dipotong, karena menyangkut kebutuhan personal ASN dan juga berpengaruh pada kinerja pelayanan publik,” ujar Martha.

Kebijakan tersebut juga mendapat penguatan dalam sub-rangkaian zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat, kata Martha, tidak mendorong pengurangan TPP, karena memahami dampaknya terhadap ASN di daerah.

Dia menambahkan, secara umum, evaluasi APBD Malinau berjalan lancar dan lebih banyak diwarnai apresiasi.

Meski terdapat penurunan anggaran, Kabupaten Malinau dinilai telah melakukan penyesuaian yang wajar dan khususnya pada belanja wajib atau mandatory spending anggarannya tetap terpenuhi.

“Untuk mandatory spending seperti infrastruktur, pendidikan, dan pengawasan pada prinsipnya terpenuhi secara rata-rata,” kata Martha.

Dalam forum evaluasi tersebut, juga muncul harapan lainnya, yaitu agar pemerintah pusat meninjau kembali besaran dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026.

Penambahan dana transfer dinilai krusial untuk mendukung program-program prioritas daerah.

“Kegiatan-kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, terutama untuk mendukung lima program prioritas Bupati Malinau serta percepatan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Martha menambahkan, Bupati Malinau juga tengah fokus melihat langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan, sehingga pembangunan di kawasan tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dalam membangun perbatasan.

Terkait catatan khusus dari Pemprov Kaltara, Martha menegaskan tidak ada catatan krusial. Upaya dorongan program nantinya akan dilakukan bertahap hal tersebut dinilai wajar di tengah adanya dorongan penyesuaian APBD.

“Secara umum belanja sudah dinilai sesuai peruntukan dan memiliki keterkaitan yang jelas. Evaluasi ini justru membuka harapan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait transfer ke daerah. Kalau ada penambahan, tentu itu patut kita syukuri,” imbuh Martha. (**)

Bagikan:
Berita Terkait