Bulungan Terima Hibah Aset Senilai Rp27,9 Miliar dari Kementerian PU

Rabu, 13 Agustus 2025 10:05 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemkab Bulungan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp 27,9 miliar.

Penyerahan dilakukan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat DPU-PR Bulungan, Rabu (13/8/2025).

Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat, khususnya Kementerian PU, yang telah menyerahkan aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan untuk dikelola Pemkab Bulungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PU, yang telah membantu masyarakat Kabupaten Bulungan melalui hibah barang milik negara ini. Ini adalah bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Syarwani.

Menurutnya, hibah ini bukan sekadar bantuan bagi pemda, tetapi merupakan upaya pemenuhan kebutuhan layanan publik dan penunjang pembangunan di berbagai wilayah.

“Ke depan, kami berharap sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya di bidang infrastruktur jalan dan irigasi, tetapi juga sektor lain yang dibutuhkan masyarakat Bulungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara, Syafrudin menjelaskan, hibah ini mencakup aset yang sebagian berasal dari tahun 2004, saat Bulungan masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur.

“Kebetulan untuk agenda hari ini adalah serah terima aset yang dulu, mungkin dari tahun 2004, yang masih eks Kaltim. Kami serahkan terutama untuk kegiatan air minum. Nilainya sekitar Rp27,9 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hibah ini akan memperjelas status kepemilikan aset, khususnya yang digunakan Perumda Air Minum Danum Benuanta.

“Kalau asetnya sudah tercatat, maka operasionalnya jelas. Selama ini kadang pemeriksa bertanya kenapa aset belum diserahkan, tapi operasional tetap dilakukan Perumda Air Minum Danum Benuanta. Dengan pencatatan yang sudah jelas ini, tidak akan ada masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait