Diduga Kondisi Mabuk Usai Minum Ciu, Pengendara Terkapar Setelah Tabrak Media di Simpang Unikaltar Tanjung Selor

Jumat, 11 April 2025 07:43 WITA
Oplus_131072

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Kecelakaan lalulintas terjadi di BB persimpangan lampu merah samping Kampus Unikaltar Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Kamis (10/04/2025) malam tadi.

Diduga karena out of control, sebuah kendaraan bermotor menabrak median jalan, hingga menyebabkan pengendara dan yang dibonceng mengalami luka parah.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas AKP Yulius Heri Subroto mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekira pukul 20.30 Wita.

Kendaraan yang mengalami kecelakaan, sebuah sepeda motor Honda GTR warna hitam, tanpa nomor polisi KU 4831 AJ, dikendarai oleh SD (33 tahun), warga asal Tidung Pale, Kabupaten Tana Tidung.

Yulius mengungkapkan, pada saat kejadian SD berboncengan dengan AR (19 tahun), yang tercatat merupakan warga Desa Sajau, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Akibat kejadian ini, SD yang mengendarai motor mengalami luka pada bagian wajah, hingga hidungnya sempat mengeluarkan darah. Sedang AR, hanya lecet pada bagian wajah.

Dibeberkan Yulius, sesuai keterangan korban sendiri, malam itu SD yang berboncengan dengan AR melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tugu Cinta Damai menuju Telur Pecah (Tugu Lemlai Suri). Pada saat melintas di persimpangan Unikal, dalam kondisi lampu merah atau traffic light rusak, dia terus melaju. SD mengaku, saat di traffic light depan kampus Unikaltar, dia menghindari sebuah mobil ke arah kanan. Karena dengan kecepatan tinggi, SD tidak dapat mengendalikan kendaraannya, hingga menabrak median tengah di depan kampus.

“Ini kecelakaan tunggal, out of control,” tegas Yulius.

Pasca kejadian sempat terekam video dan viral di media sosial, kondisi pengendara motor luka-luka dan terbaring di tengah jalan. Kedua korban langsung dilarikan ke RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor untuk mendapat penanganan.

Kepada polisi yang memintai keterangan, SD mengakui, sebelum kejadian sempat meminum minuman keras (miras) jenis ciu yang dibeli di kawasan Jalan Semangka Tanjung Selor.Akibat dari kejadian tersebut terdapat kerugian meteril, dan mengalami luka-luka. Polisi yang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Yulius menyampaikan, atas kejadian ini menjadi pengingat kepada para pengendara untuk mentaati aturan lalulintas. Salah satunya dilarang mengendara saat kondisi mabuk. Juga mengurangi kecepatan lalulintas, ketika melewati persimpangan.

“Meski rusak traffic light -nya, di situ ada lampu penanda kuning, atau peringatan berhati-hati,” ungkapnya. (*)

Bagikan:
Berita Terkait