Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah 3 Kantor Bankaltimtara di Kaltara, Diduga Ada 47 Kredit Fiktif Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 16 Agustus 2025 10:49 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Terbagi tiga tim, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan secara maraton dari siang hingga malam di tiga Kantor Bankaltimtara di Kalimantan Utara pada Jumat (15/08/2025).

Ketiga kantor yang digeledah antara lain, Kantor Wilayah Bankaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor di Jalan Kolonel Soetadji, serta Bankaltimtara cabang Nunukan.

Di kantor wilayah yang berlokasi di jalan Jelarai Raya Tanjung Selor, Bulungan dilakukan mulai pukul 14.00 Wita. Dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadang Wahyudi, penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor tersebut, dilakukan hingga pukul 21.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik kantor wilayah, polisi menyita sebanyak 30 kardus berisi berkas.

Puluhan kardus yang disita, selanjut diangkut dengan menggunakan truk Dalmas menuju Polda Kaltara pada sekira pukul 21.30 Wita tadi.

“Yang kita amankan berupa berkas-berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kita sidik,” ungkap Direskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi.

Berkas yang disita ini, lanjutnya akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut, terhadap dugaan adanya kredit fiktif di Bankaltimtara.

“Yang kita lakukan hari ini penggeledahan, tidak ada penangkapan. Sementara masih proses berjalan (penyidikan). Nanti perkembangannya kami sampaikan ke rekan-rekan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dalam keterangan persnya Direskrimsus membeberkan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di bank milik pemerintah daerah se-Kaltim dan Kaltara tersebut. Yakni berupa kredit fiktif pada tahun 2022 hingga 2024.

“Ada dugaan kredit fiktif. Dilakukan sejak 2022-2024. Hari ini kita lakukan penggeledahan di tiga lokasi, di sini (kantor wilayah), cabang Tanjung Selor dan di cabang Nunukan,” kata Dadang. Disebutkan jumlah transaksi kredit fiktif diperkirakan ada 47. Dengan nilai miliaran rupiah, bahkan diprakirakan capai puluhan miliar

Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, penyidik menyita sejumlah berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara yang saat ini dalam proses penyidikan tersebut.

Dadang belum menyebut berapa nilai kredit yang diduga fiktif ini, dan berapa kerugian yang diakibatkan. Dia menyebut, semua masih dalam proses penyidikan.

“Untuk nilai, kita sambil menunggu penghitungan kerugian negara. Nanti akan kita sampaikan, sementara ini masih terus berjalan (penyidikan),” ungkapnya.

Mengenai motif yang dilakukan, dikatakan Dadang, ada pengajuan kredit oleh pihak yang diduga fiktif untuk tujuan menarik dana dari Bankaltimtara.

Dalam proses penyidikan, lanjutnya, pihaknya telah memeriksa sekitar 20 orang lebih, bahkan capai 30 orang. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka dari perkara ini. (*)

Bagikan:
Berita Terkait