
TANJUNG SELOR, tanjungselor.co – Beberapa ruas jalan di perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara), yang berstatus jalan daerah diusulkan untuk dapat ditangani oleh Pusat, melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Dalam hal ini dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen Tipa Padan (TP), belum lama ini. Melalui surat gubernur yang ditandatangani oleh Gubernur H Zainal A Paliwang, usulan telah disampaikan sejak Maret 2023 lalu.
Usulan disampaikan melalui mekanisme dan telah diproses sesuai aturan di Kementerian PUPR. Dalam hal ini Direktorat Jendral Bina Marga, Subdit Jalan Daerah.
Ada beberapa asistensi yang sudah dilakukan di Kementerian PUPR. Dari itu, melalui Balai Pengelola Jalan Nasional (PJN) Kaltara, asistensi masuk dalam pengusulan mekanisme di bach-1 dan bach-2.
Asistensi terhadap ini, melibatkan beberapa pihak terkait, baik di daerah maupun pusat. Dalam hal ini, di daerah lewat Dinas PUPR-Perkim Kaltara. Sedang di pusat, melalui Ditjen Bina Marga, Kementerian Keuangan dan Bapenas (Deputi Infrastruktur).
Berdasarkan hasil asistensi pertama pada bulan April, sesuai informasi yang diperoleh Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Kaltara Suheriyatna, dua ruas di Krayan, Nunukan ini masuk di bach-2 atau tahap II.
Yakni ruas Binuang – Long Padi sepanjang 7,4 kilometer (Km), dan Long Padi – Long Rungan sepanjang 16 kilometer. Keduanya dengan alokasi anggaran dari APBN, masing-masing kurang lebih Rp 30 miliar. Atau total sekitar Rp 60 miliar.
Pria yang sebelumnya sebagai bagian dari Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) Kementerian PUPR mengatakan, untuk kedua ruas jalan ini masuk dalam bach-2. Di mana pada bulan Juni ini kembali akan diasistensi.
Dia menambahkan, untuk usulan ruas jalan ini sempat ditolak, karena DED dan RAB-nya belum sesuai. Sehingga masuk bach-2. Ini karena semua lewat sistem.
Karena masuk bach-2 lanjutnya, dokumen perlu dilengkapi lagi, sehingga akan dapat disetujui.
“Kemungkinan akan turun paket pada bulan Agustus. Untuk pengerjaannya lewat sistem kontrak tahun jamak, atau multiyears contract (MYC) sampai dengan 2024,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai harapan Wagub saat berjumpa dengannya di Tanjung Selor belum lama ini.
Ini juga menjadi harapan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Utamanya di daerah Binuang, Kabupaten Nunukan.
“Jika dua ruas ini terbangun, maka akan tersambung dengan akses Malinau – Semamu – Binuang,” ungkapnya.
Suheriyatna mengatakan, sebelumnya melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara),
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menargetkan pembangunan jalan poros Malinau-Long Bawan, Kecamatan Krayan, Nunukan, sebagai salah satu jalan paralel ke perbatasan, selesai hingga fungsional pada Juni 2023.
Dikatakan, dalam pertemuannya dengan Wagub Kaltara belum lama ini, ada beberapa hal penting dibahas. Di antaranya, terkait percepatan pembangun jalan perbatasan. Termasuk infrastruktur penunjang aksebilitas kesiapan PLBN di Krayan (Long Midang), Apau Kayan (Long Nawang) dan Lumbis Ogong (PLBN Labang).
Dalam pertemuan itu, lanjut Suheriyatna, Yansen berharap proyek jalan ke perbatasan yang salah satunya jalan tembus Malinau-Krayan bisa selesai secepatnya.
Terkait jalan dari arah Malinau, lanjutnya, saat ini masih dalam pengerjaan beberapa jembatan dan juga pemotongan bukit. Ditargetkan dalam enam bulan ke depan sudah selesai. “Yang jelas sudah fungsional dulu. Selanjutnya secara bertahap nanti akan dilakukan peningkatan, hingga pengaspalan,” tuturnya. (*)





