Percepat Pembangunan Jalan Penghubung PLBN di Kaltara, Suheriyatna: Diperlukan Ada Inpres

Kamis, 8 Desember 2022 06:04 WITA

TANJUNG SELOR, takanews.id – Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengakui, progress pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) lebih cepat, dibandingkan dengan di Kalimantan Utara (Kaltara) maupun Kalimantan Timur (Kaltim). Termasuk akses jalan penghubung antar PLBN. Di mana di Kalbar, akses telah terbangun. Sementara di Kaltara, belum ada jalan perbatasan yang menghubungkan antar PLBN sama sekali.

Demikian salah satu hasil evaluasi dari tinjauan TPE-PSN Kementerian PUPR RI ke wilayah perbatasan Kalbar dalam beberapa hari terakhir. Salah satu anggota TPE-PSN Dr. Ir. H Suheriyatna MSi mengatakan, dari tinjauan lapangan, progress pembangunan PLBN di Kalbar terbilang cepat. Bahkan dari 6 PLBN ada beberapa di antaranya, sudah selesai dan telah difungsikan, seperti PLBN Entikong, PLBN Badau, PLBN Aruk, PLBN Jagoi Babang (on progres) dan PLBN Temajuk (perencanaan).

“Salah satu pendukung mengapa PLBN di Kalbar lebih cepat progresnya? Karena ada dasar Instruksi Presiden (Inpres). Yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2021, tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan Negara di Aruk, Montaain dan Skouw. Atas dasar ini, melalui Kementerian terkait, termasuk dari Kementerian PUPR bisa akan melakukan percepatan penyelesaian jalan perbatasan,” ungkap Suheriyatna.

Untuk diketahui, atas dasar Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada  11 Januari 2021) lalu itu, Kementerian terkait, termasuk salah satunya Kementerian PUPR mempercepat pembangunan infrastruktur untuk mendukung perekomian kawasan di PLBN Aruk Kalimantan Barat (Kalbar), PLBN Motaain Nusa Tenggara Timur (NTT), dan PLBN Skouw di Papua.

“Kenapa PLBN di Kaltara tidak masuk dalam Inpres tersebut, karena perlu adanya dorongan atau desakan ke pusat, melalui kementerian terkaitnya. Termasuk dukungan politik, melalui wakil kita di DPR RI. Sebagai contoh di Kalbar wakilnya dapat berjuang di Komisi V DPR RI, yang membidangi infrastruktur. Sehingga dapat mendorong daerahnya mendapatkan prioritas dalam hal infrastruktur. Termasuk PLBN ini,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR-Perkim Kalimantan Utara itu.

Dikatakan, dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur, di Kaltara sendiri sebenarnya sudah ada Inpres Nomor. 9 Tahun 2018, terkait percepatan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor (KBM Tjsel). Juga ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor. 109 Tahun 2022, tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satunya adalah pembangunan Kawasan Industri di Tanah Kuning-Mangkupadi, Bulungan.

Suheriyatna mengatakan, dalam dua proyek yang masuk prioritas tersebut, memang agak terlambat progres pencapaiannya dikarenakan perlu pemantauan dan evaluasi internal pemerintah  daerah ke pemerintah pusat, melalui kementerian terkaitnya. Terutama ke kementerian dan lembaga yang masuk dalam Inpres sesuai amanah Inpres dan Perpresnya.

“Program untuk pembangunan PSN di Kaltara, perlu dorongan ke pusat untuk progres sesuai dengan ‘time line’ yang telah ditargetkan dan audiensi ke kementerian terkaitnya. Karena dalam Inpres secara tegas menyebutkan, kementerian dan lembaga yang tersebut dalam Inpres, punya tanggungjawab untuk mendorong percepatan pembangunannya, sesuai dengan bidang dan kewenanganannya,” jelas Suheriyatna.

Kemudian terhadap rencana pembangunan PLBN di Kaltara, Suheriyatna menekankan, perlu dilakukan hal seperti di Kalbar dan daerah lainnya. Yaitu dengan mengusulkan agar pembangunan akses jalan antar PLBN di Kaltara masuk dalam Inpres. “Atas dasar Inpres ini, Pusat melalui kementerian akan support untuk mendorong percepatannya,” tegas dia.

Dikatakan, untuk pembangunan PLBN telah ada Inpres Nomor 1 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan PLBN Terpadu. Di mana beberapa di antaranya ada di Kaltara. Namun yang tak kalah pentingnya, adalah pembangunan akses jalan penghubung. Dan ini lah yang perlu diusulkan kembali dengan diterbitkan Inpres. Menurut Suheriyatna, akses jalan ini sangat penting. Sementara di Kaltara, belum ada sama sekali progresnya. Yang ada sementara hanya jalan koridor atau akses menuju wilayah perbatasan. 

Disebutkan, sesuai rencana ada lima PLBN  yang akan dibangun di wilayah perbatasan di Kaltara. Yaitu PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, kemudian Long Midang di Krayan, Labang di Kecamatan Tau Lumbis, Simanggaris dan PLBN Pulau Sebatik, yang semuanya di Kabupaten Nunukan.

“Jalan penghubung antar 5 PLBN ini belum ada. Sementara di Kalbar, penghubung antar 6 PLBN di sana sudah berprogres dibangun. Bahkan ada yang sudah selesai terhubung. Itu karena di Kalbar punya dasar Inpres,” urainya.

Lebih jauh Suheriyatna menceritakan perjalanannya bersama TPE PSN melakukan kunjungan ke beberapa PLBN di Kalbar. Titik pertama adalah di PLBN Badau Kalbar. Tim menyelusuri jalan darat dari Kota Pontianak—ibukota provinsi menuju Sanggau – Sekadau- Sintang dan Putisibau. Perjalanan ditempuh dalam waktu 8 jam. “Dari kota Putusibau lanjut ke PLBN Badau sepanjang 148 kilometer (KM) yang ditempuh hanya kurang lebih 2 jam,” ungkapnya.

Dari PLBN Badau ke beberapa PLBN lainnya, lanjut Suheriyatna, juga telah terhubung jalan. Diketahui, 6 PLBN yang dibangun di Kalbar, antara lain PLBN Temajuk (akan progres), PLBN Aruk (sudah selesai), PLBN Jagoi Babang (sedang progres), PLBN Entikong (sudah selesai), PLBN Jasa (belum progres), dan PLBN Badau (sudah selesai),

“Harapan kita juga, progres pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan Barat ini dapat selesai dan bisa segera dinikmati masyarakat perbatasan, serta bersinergi secara regional terhadap PLBN yang akan ada juga dibangun Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” kata Suheriyatna lagi. (*/int)

Bagikan:
Berita Terkait