Polda Kaltara Bantah Isu Barang Bukti Sabu 12 Kg Berubah jadi Tawas

Kamis, 19 Juni 2025 09:52 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id– Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan klarifikasi keras terkait pemberitaan yang beredar di media sosial, yang menyebutkan, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram telah berubah menjadi tawas.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat, dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

“Tidak benar info sabu 12 kg menjadi tawas,” tegas Budi Rahmat dalam pernyataan resminya, Rabu (18/6/2025).

Isu ini bermula dari sebuah artikel yang dipublikasikan di salah satu platform media sosial, yang menyebutkan adanya dugaan penggantian barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara.

Kabar tersebut langsung memicu perbincangan di kalangan masyarakat dan menjadi viral di media sosial, memunculkan berbagai spekulasi.

Menurut Budi, informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang berhasil diamankan dalam operasi Ditresnarkoba masih utuh dan disimpan sesuai standar prosedur penyimpanan barang bukti di kepolisian.

“Kami pastikan barang bukti tersebut aman dan tidak ada penggantian seperti yang diberitakan. Semua proses penanganan barang bukti dilakukan secara transparan dan diawasi ketat,” jelas Budi.

Polda Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Budi menekankan pentingnya mencerna informasi dengan bijak, terutama di era digital yang memungkinkan penyebaran hoaks dengan cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk hanya mempercayai informasi dari sumber resmi, seperti pernyataan langsung dari pihak kepolisian. Jika ada keraguan, silakan hubungi kami untuk konfirmasi,” ujarnya. (*)

Bagikan:
Berita Terkait