2 Ranperda Disetujui, Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 07:59 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Rabu (30/9/2026).

Dua Ranperda yang mendapat persetujuan bersama tersebut yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Dari perspektif pengelolaan keuangan daerah, persetujuan P-APBD 2026 menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltara untuk memastikan setiap perubahan kebijakan fiskal benar-benar diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen APBD, melainkan instrumen untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pemerataan pembangunan,” ujar Gubernur Zainal saat menyampaikan sambutan di Ruang Lemlai Suri, Kantor DPRD Provinsi Kaltara.

Belanja Daerah Diarahkan pada Program yang Berdampak

Melalui P-APBD 2026, Pemprov Kaltara mengarahkan kapasitas fiskal daerah pada sejumlah sektor strategis yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu perhatian, antara lain melalui peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pengembangan kompetensi tenaga kerja muda agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi digital.

Di sisi lain, pembangunan konektivitas terus didorong, khususnya pada kawasan perbatasan. Infrastruktur tidak hanya dipandang sebagai aset fisik pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari investasi pembangunan yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas ekonomi daerah.

Pengelolaan keuangan daerah juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan. Upaya pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat UMKM menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas aktivitas ekonomi lokal.

Pemprov Kaltara juga memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur yang tangguh dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko perubahan iklim.

Pengelolaan Aset Harus Memberi Nilai Tambah

Sejalan dengan perubahan APBD, pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dipisahkan dari tata kelola aset milik pemerintah daerah.

Setiap aset daerah diharapkan tidak berhenti sebagai inventaris pemerintah, tetapi dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien, dan memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Penataan aset, pemanfaatan barang milik daerah secara optimal, serta penguatan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan sumber daya yang dimiliki pemerintah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari sejauh mana belanja daerah menghasilkan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

PUG Dorong Anggaran yang Lebih Berkeadilan

Selain P-APBD 2026, persetujuan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah dapat dirasakan secara lebih adil oleh seluruh masyarakat.

Regulasi tersebut mengarahkan agar aspek gender diperhatikan sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.

Pemprov Kaltara akan mendorong penerapan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB) dalam proses pembangunan. Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah melihat kebutuhan dan dampak program secara lebih terukur terhadap berbagai kelompok masyarakat.

Perhatian tersebut mencakup perempuan, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan akses pelayanan dan pembangunan secara setara.

Kebijakan ini sekaligus memperkuat komitmen Kaltara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif. Sebelumnya, Kaltara telah memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya (APE) predikat Pratama pada 2023.

Persetujuan dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan Kaltara, baik dari sisi fiskal maupun tata kelola pemerintahan.

Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel, pemanfaatan aset daerah yang optimal, serta perencanaan pembangunan yang memperhatikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat, Pemprov Kaltara menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga menciptakan manfaat yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD pun menjadi kunci agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi program yang efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Utara. (*)

Bagikan:
Berita Terkait