BULUNGAN, tanjungselor.id– Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari GP Ansor, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bulungan yang angkat bicara terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan LL (46), oknum anggota DPRD Bulungan.
Ketua DPC GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, persoalan dugaan ijazah palsu tidak menutup kemungkinan terjadi juga pada oknum anggota legislatif lainnya.
“Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk melakukan penelusuran lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan masih ada oknum lain yang diduga menggunakan ijazah palsu,” ujar Yosafat.
Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Utara, dapat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan. Penanganan perkara, kata dia, tidak seharusnya berhenti pada satu orang saja.
“Kami berharap kepolisian mengusut hingga ke dalam, bukan hanya LL, tetapi juga memeriksa keabsahan ijazah anggota lainnya agar persoalan ini terang-benderang,” tegasnya.
Yosafat menambahkan, integritas wakil rakyat merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik. Jika ada dugaan pelanggaran yang menyangkut keabsahan dokumen pendidikan, maka proses hukum harus berjalan tegas dan objektif.
Menurutnya, langkah penegakan hukum yang transparan juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan tetap terjaga.
Seperti diketahui, sebelumnya LL, salah satu anggota DPRD Bulungan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kaltara terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Kasus ini pun memicu perhatian berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bulungan. (*)





