
JAKARTA, tanjungselor.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Kenaikan harga tersebut ditetapkan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar yang berlaku.
Dalam penyesuaian terbaru ini, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur pemerintah dan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan energi nasional.
Menurutnya, penetapan harga BBM non-subsidi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses evaluasi yang memperhitungkan berbagai faktor, termasuk tren harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, serta kondisi pasar energi domestik.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.
Menjaga Pasokan dan Kualitas Layanan
Meski terjadi kenaikan harga, Pertamina memastikan ketersediaan Pertamax tetap aman di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Indonesia. Perusahaan juga menjamin distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Roberth menegaskan, Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga kualitas produk dan layanan di tengah dinamika pasar energi yang terus berubah.
“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” katanya.
Pertalite dan Biosolar Tetap, Tidak Ada Kenaikan
Di tengah penyesuaian harga BBM non-subsidi, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Sebagai bagian dari penugasan pemerintah dalam mendistribusikan energi bersubsidi kepada masyarakat, harga Pertalite tetap dipertahankan pada Rp10.000 per liter, sementara Biosolar Subsidi tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor transportasi, nelayan, pelaku usaha kecil, dan kelompok masyarakat yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.
Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
BBM Non-Subsidi
Pertamax Series
- Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250/liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750/liter (tetap)
Dex Series
- Dexlite (CN 51): Rp23.000/liter (tetap)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800/liter (tetap)
BBM Bersubsidi
- Pertalite: Rp10.000/liter (tetap)
- Biosolar: Rp6.800/liter (tetap)
Pertamina mengingatkan bahwa harga BBM dapat berbeda di setiap provinsi sesuai ketentuan wilayah masing-masing. Untuk wilayah Kalimantan, masyarakat dapat memantau harga yang berlaku melalui kanal resmi perusahaan.
Kenaikan harga Pertamax ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat mengingat selisih harga yang cukup besar dibandingkan sebelumnya. Namun Pertamina menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menyesuaikan harga dengan kondisi pasar dan menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah dinamika harga minyak dunia yang masih fluktuatif.
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru terkait harga BBM melalui aplikasi MyPertamina, situs resmi Pertamina Patra Niaga, maupun dengan menghubungi Pertamina Contact Center 135. (*)





