Berjibaku dengan Api, Ditsamapta Polda Kaltara Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare di Desa Apung

Jumat, 14 Agustus 2026 05:28 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Kobaran api melahap lahan seluas kurang lebih dua hektare di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (13/8/2026) malam.

Di tengah gelapnya malam, puluhan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kaltara bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai munculnya titik api.

Sebanyak 35 personel diterjunkan untuk menjinakkan kobaran api. Tim dipimpin IPDA Wisnu Krida Bayu Pamungkas, dengan dukungan satu unit kendaraan pemadam Karhutla, satu unit Armoured Water Cannon (AWC), serta satu unit Isuzu D-Max.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung memetakan titik api dan arah rambatan. Penyisiran dilakukan di tengah kondisi medan yang tidak mudah dilalui untuk memastikan tidak ada bara yang tersembunyi dan sewaktu-waktu kembali menyulut kebakaran.

Petugas kemudian berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan Karhutla. Untuk menjaga pasokan air, personel memasang selang suction dan strainer ke truk air milik PT PKN.

Api Mengintai dari Bawah Permukaan

Penanganan menjadi lebih sulit karena sebagian area merupakan lahan gambut. Api tidak hanya membakar permukaan, tetapi berpotensi menjalar di bawah tanah dan muncul kembali di titik berbeda.

Keterbatasan sumber air serta kondisi medan yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman membutuhkan tenaga dan waktu ekstra. Karena itu, setelah kobaran utama berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.

Proses dilanjutkan dengan pendinginan (cooling down) dan penyisiran ulang untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang tertinggal.

Langkah tersebut menjadi penting karena kebakaran di lahan gambut memiliki karakter berbeda. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar mati di bawah tanah.

Berkat respons cepat personel Ditsamapta Polda Kaltara bersama dukungan berbagai pihak, kebakaran berhasil dikendalikan. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman dan lancar.

Penanganan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama pada wilayah yang memiliki potensi penyebaran api secara cepat.

Kecepatan laporan masyarakat, respons petugas, serta kerja sama lintas pihak menjadi kunci agar kobaran api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. (*)

Bagikan:
Berita Terkait