TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah mengintegrasikan E-Katalog Versi 6 (v6) dengan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online guna menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, cepat, dan efisien.
Integrasi dua sistem digital tersebut diyakini menjadi terobosan penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi penyedia barang dan jasa dalam menerima pembayaran secara lebih cepat dan tepat waktu.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara, di Gedung Kantor Bankaltimtara, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutan Gubernur Kaltara yang dibacakannya, Taufik menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital harus menjadi budaya kerja baru dalam pemerintahan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan kepada masyarakat dan mitra pemerintah dapat berjalan lebih efektif serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menghadirkan E-Katalog Versi 6 yang membawa berbagai penyempurnaan dibandingkan versi sebelumnya. Sistem terbaru tersebut menawarkan pencarian produk yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, serta kemampuan pelacakan transaksi yang lebih akurat dan mudah diawasi.
Namun demikian, manfaat digitalisasi pengadaan dinilai akan semakin optimal ketika terhubung langsung dengan sistem pembayaran pemerintah daerah. Karena itu, integrasi dengan SP2D Online menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pengadaan yang terhubung dari awal hingga akhir proses.
Melalui sistem tersebut, pembayaran kepada penyedia dapat diproses secara real-time setelah transaksi pengadaan selesai dilakukan. Tidak hanya mempercepat pencairan dana, integrasi ini juga mampu mengurangi berbagai hambatan birokrasi yang selama ini kerap terjadi dalam proses administrasi pembayaran.
“Dengan integrasi E-Katalog v6 dan SP2D Online, seluruh tahapan menjadi lebih sederhana, transparan, dan mudah dipantau. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan,” jelasnya.
Taufik menambahkan, keberhasilan implementasi sistem baru ini sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, ia memberikan sejumlah penekanan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara pengeluaran di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pertama, seluruh pengelola keuangan diminta tidak menunda proses pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan penyelesaian administrasi internal. Kedua, aparatur pemerintah harus terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme dan fitur baru pada E-Katalog v6 agar dapat memanfaatkan sistem secara optimal.
Ketiga, diperlukan sinergi yang kuat antara unit pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, dan pihak perbankan agar proses transaksi berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memastikan transformasi digital tidak hanya berhenti pada pembangunan sistem, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ke depan, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat terhubung dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan, penerbitan SP2D, hingga pelaporan dan arsip dokumen.
Target tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Mengakhiri sambutannya, Taufik mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum sosialisasi sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang mungkin ditemui saat implementasi di lapangan.
“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Gali ilmu dari narasumber, bangun diskusi yang konstruktif, dan sampaikan berbagai kendala teknis agar implementasi sistem ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun penyedia barang dan jasa,” pungkasnya. (*)





