Aset Eks Kanwil DJPb Dikembalikan, Pemkab Bulungan Siapkan untuk Dukung Pelayanan Pascakebakaran

Kamis, 20 Agustus 2026 06:02 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan resmi menerima kembali aset berupa gedung eks Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Jalan Soetoyo, Tanjung Selor.

Pengembalian aset tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Bulungan untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama setelah kompleks Kantor Bupati Bulungan terdampak musibah kebakaran.

Prosesi serah terima berlangsung di Ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan, Rabu (19/8/2026). Aset diserahkan langsung Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Ika Hermini Novianti dan diterima Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan Risdianto, S.Pi., M.Si., para asisten serta jajaran kepala OPD.

Pengembalian tersebut merupakan bagian dari proses pengembalian aset pinjam pakai dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemkab Bulungan.

Bupati Syarwani menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Kanwil DJPb Kaltara, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas serta pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.

Menurutnya, pengembalian aset tersebut tidak sekadar menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga memberikan solusi konkret terhadap kebutuhan ruang kerja pemerintah daerah.

“Hari ini kita menerima secara resmi pengembalian aset yang dipinjam pakaikan dari Pemda Bulungan kepada Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Tentu peruntukannya akan digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah, khususnya merespons kebutuhan ruang kerja OPD pascakebakaran di kompleks kantor bupati agar pelayanan masyarakat dapat terus berjalan optimal,” ujar Syarwani.

Sebelum difungsikan, Tim Aset bersama Sekda dan Inspektorat Kabupaten Bulungan telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan ruangan sekaligus menghitung kapasitas yang dapat menampung unit kerja pemerintah daerah.

Syarwani menegaskan, pengamanan aset daerah menjadi perhatian serius Pemkab Bulungan. Inventarisasi, pengamanan fisik hingga kepastian legalitas atau alas hak aset dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pencatatan dan pengamanan aset, baik secara fisik maupun alas haknya, harus terdokumentasi dengan rapi. Langkah ini penting untuk menjaga tata kelola aset daerah tetap akuntabel,” tegasnya.

Selain gedung eks Kanwil DJPb, Pemkab Bulungan juga tengah mencatat proses pengembalian sejumlah aset daerah lainnya, termasuk fasilitas rumah jabatan eks Gubernur Kaltara.

Sementara itu, terkait rencana perbaikan atau renovasi gedung utama Kantor Bupati Bulungan yang terdampak kebakaran, Syarwani mengatakan pemerintah daerah masih melakukan kalkulasi secara menyeluruh sebelum menentukan langkah teknis selanjutnya.

Pemkab Bulungan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polresta Bulungan serta tim Laboratorium Forensik (Labfor)/Puslabfor Polri yang telah menyelesaikan proses investigasi resmi terkait penyebab kebakaran.

Dengan kembalinya aset eks Kanwil DJPb tersebut, Pemkab Bulungan berharap aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah proses penataan kembali fasilitas perkantoran pascakebakaran. Yang paling utama, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap menjadi prioritas. (*)

Bagikan:
Berita Terkait