TARAKAN, tanjungselor.id – Kabar mengenai seorang pengusaha asal Kota Tarakan berinisial LSH alias Aw yang disebut-sebut diamankan aparat penegak hukum mendadak menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan, pengusaha tersebut diduga diamankan di salah satu hotel di Kota Tarakan dalam sebuah proses penegakan hukum. Bahkan, muncul kabar bahwa yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Mapolda Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, hingga Selasa (22/9/2026), kabar tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana LSH diamankan. Begitu pula dengan perkara yang diduga berkaitan dengannya, termasuk status hukumnya.
Apakah benar diamankan untuk kepentingan penyelidikan? Apakah hanya dimintai keterangan? Atau telah ditetapkan sebagai tersangka?
Sejumlah pertanyaan tersebut masih belum mendapatkan jawaban resmi dari aparat penegak hukum.
Kabar tersebut semakin menjadi perhatian karena informasi yang beredar mengaitkannya dengan dugaan perkara narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail mengenai informasi tersebut.
Hamid mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan kepada personel di lapangan untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.
Artinya, informasi mengenai adanya pengusaha asal Tarakan yang diamankan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya berdasarkan keterangan resmi dari Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Sementara itu, Plh Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Erwin Manik, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima pertanyaan dari sejumlah jurnalis mengenai kabar tersebut.
“Ya, kami sudah menerima konfirmasi dari sejumlah rekan-rekan jurnalistik terkait informasi adanya pengusaha yang disebut ditangkap dalam kasus narkoba,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Erwin menegaskan, pihaknya masih melakukan pengecekan.
“Ini saya sedang bersama Wadir Narkoba Polda Kaltara, belum terkonfirmasi kabar ini. Kami masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang,” katanya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa LSH alias Aw telah ditangkap maupun ditahan di Rutan Mapolda Kaltara.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kabar tersebut. (*)





