TANJUNG SELOR, tanjungselor.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyiapkan pusat jajanan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor sebagai bagian dari penataan aktivitas perdagangan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL).
Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi ruang usaha baru bagi sekitar 30 PKL yang selama ini berjualan di sekitar Pasar Induk, termasuk pedagang yang masih menggunakan badan maupun pinggir jalan sebagai lokasi berjualan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Bulungan, Sayid Abdurahman, meninjau langsung pembangunan pusat jajanan tersebut pada Selasa (29/9/2026).
Menurut Sayid, pembangunan pusat jajanan UMKM merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kawasan Pasar Induk agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib, bersih dan nyaman, tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.
“Ini memang dibuat untuk memfasilitasi teman-teman PKL, khususnya yang ada di wilayah Pasar Induk. Saat ini masih banyak yang berjualan di jalan dan pinggir-pinggir jalan. Insyaallah nanti mereka akan direlokasi ke sini,” kata Sayid.
Penataan Tidak Sekadar Penertiban
Pemkab Bulungan tidak hanya melihat relokasi sebagai langkah penertiban kawasan. Pemerintah juga menyiapkan tempat usaha agar para pedagang tetap memiliki ruang untuk menjalankan aktivitas ekonominya.
DKUMPP Bulungan telah melakukan pendataan terhadap PKL yang beraktivitas di kawasan Pasar Induk. Dari pendataan tersebut, sekitar 30 pedagang menjadi prioritas untuk menempati pusat jajanan UMKM.
Prioritas diberikan kepada pedagang yang selama ini memang menjalankan usaha di kawasan Pasar Induk dan telah masuk dalam data pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting karena penataan kawasan berkaitan langsung dengan sumber penghasilan masyarakat.
“Kalau kita melakukan penertiban, tentu harus ada konsekuensinya karena ini menyangkut mata pencaharian teman-teman PKL. Karena itu, kami berusaha menyediakan fasilitas yang bisa digunakan mereka,” jelasnya.
Dengan konsep tersebut, penataan diharapkan tidak berhenti pada pemindahan pedagang dari badan jalan, tetapi juga menciptakan kawasan perdagangan yang lebih terorganisasi dan memberikan ruang usaha yang layak bagi pelaku UMKM.
PKL di Luar Data Belum Menjadi Prioritas
DKUMPP Bulungan menegaskan, fasilitas yang sedang disiapkan tersebut untuk sementara diprioritaskan bagi PKL yang telah terdata dan selama ini beraktivitas di sekitar Pasar Induk.
Artinya, pedagang yang berada di luar data tersebut belum menjadi prioritas dalam penempatan di pusat jajanan UMKM.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan proses relokasi berjalan berdasarkan data dan kondisi lapangan.
Ditargetkan Mulai Dimanfaatkan Akhir 2026
Dari sisi pengelolaan aset, DKUMPP Bulungan masih menunggu proses penyerahan aset dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bulungan selaku pihak yang mengerjakan pembangunan fasilitas tersebut.
Setelah proses penyerahan aset selesai, pemerintah menargetkan pusat jajanan UMKM tersebut dapat mulai dimanfaatkan para pedagang pada akhir 2026.
Sementara mengenai besaran biaya sewa maupun retribusi, pemerintah masih mengacu pada ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Sayid mengatakan, fasilitas pusat jajanan UMKM tersebut belum secara spesifik diatur dalam regulasi terbaru. Karena itu, pemerintah akan menggunakan ketentuan Perda yang ada sebagai dasar dalam pengelolaannya.
“Untuk retribusi biaya sewa, kami tetap berpegang pada Perda. Karena ini belum ada secara khusus di dalam Perda, untuk sementara kami akan mengacu pada Perda yang ada,” ujarnya.
Dorong Pasar Lebih Tertib dan Bersih
Keberadaan pusat jajanan UMKM diharapkan menjadi bagian dari wajah baru kawasan Pasar Induk Tanjung Selor. Pedagang memperoleh ruang usaha yang lebih tertata, sementara masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kawasan perdagangan yang lebih nyaman.
Pemkab Bulungan berharap penataan tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan akan ketertiban kawasan dengan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.
“Mudah-mudahan pasar kita lebih tertib. Tidak hanya tertib untuk pengunjung, tetapi juga bagi teman-teman UMKM yang menggunakan fasilitas ini, sehingga semuanya lebih rapi dan bersih,” pungkas Sayid. (*)





