NUNUKAN, tanjungselor.id – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Hasruni, S.H., M.A.P., mewakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00–12.00 WIB tersebut mengusung tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak.”
Memasuki hari kedua pelaksanaan, forum tersebut mengagendakan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum, dengan fokus pada transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan komitmen ini merupakan tindak lanjut dari working session yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan di era digital.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bagian Hukum menjadi bentuk dukungan terhadap agenda strategis nasional di bidang pembangunan hukum. Komitmen ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penyusunan produk hukum daerah agar lebih terarah, berbasis bukti, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui partisipasi dalam forum nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan semakin memperkuat tata kelola regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. (*/adv)





