Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, Bagian Hukum Setda Nunukan Terima Kunjungan Biro Hukum Setda Kaltara

Selasa, 3 November 2026 07:50 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut tercermin melalui kunjungan kerja Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Pos Bantuan Hukum (Posbankum), sekaligus penguatan layanan bantuan hukum di Kabupaten Nunukan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam memastikan keberadaan Posbankum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, penyelenggaraan Posbankum diharapkan semakin optimal, baik dari sisi pelaksanaan, koordinasi kelembagaan maupun kualitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan Posbankum juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kehadirannya diharapkan mampu membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, sekaligus menjadi ruang awal untuk mendapatkan solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Keseriusan Pemkab Nunukan dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum juga ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Regulasi ini menjadi salah satu landasan penting dalam mendukung penyelenggaraan bantuan hukum di daerah.

Melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemkab Nunukan berharap pelaksanaan Posbankum semakin terarah, efektif, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen agar pelayanan hukum tidak hanya menjadi urusan administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan perlindungan, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penguatan Posbankum dan layanan bantuan hukum yang berkelanjutan, diharapkan tidak ada masyarakat yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum hanya karena keterbatasan pengetahuan maupun kemampuan ekonomi. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait