Perkuat Data UMKM, Bupati Irwan Sabri Minta Camat Aktif Dampingi Pelaku Usaha hingga Urus Legalitas

Selasa, 3 November 2026 07:19 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembenahan basis data serta kemudahan akses perizinan. Langkah ini dinilai penting agar potensi pelaku usaha di setiap kecamatan dapat terpetakan dengan baik sekaligus memperoleh dukungan program pemberdayaan pemerintah secara tepat sasaran.

Bupati Nunukan Irwan Sabri secara khusus meminta seluruh camat lebih aktif mendata, mengidentifikasi, dan mendampingi pelaku UMKM di wilayah masing-masing. Pemerintah kecamatan diharapkan tidak hanya menjadi pengumpul data, tetapi juga hadir membantu pelaku usaha mengatasi berbagai kendala dalam mengembangkan usahanya.

Arahan tersebut disampaikan melalui sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Amin, S.H., saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Basis Data UMKM Tingkat Kecamatan dan Penguatan Peran Pemerintah Kecamatan dalam Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro, di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Irwan Sabri menegaskan bahwa data UMKM yang akurat, lengkap, dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan gambaran nyata mengenai jumlah pelaku usaha, jenis usaha, lokasi, potensi pengembangan hingga berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Dengan demikian, program pembinaan dan pemberdayaan tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, camat diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, serta perangkat daerah terkait untuk memastikan pendataan dan pemutakhiran informasi UMKM dilakukan secara berkala.

Data yang valid juga akan membantu pemerintah mengidentifikasi pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan, akses permodalan, pendampingan, maupun fasilitasi pemasaran.

Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha

Selain penguatan basis data, Bupati Nunukan turut menyoroti pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu pintu masuk bagi UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing.

Pemerintah kecamatan diminta berperan aktif memberikan informasi sekaligus memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pengurusan perizinan. Kecamatan diharapkan menjadi jembatan antara pelaku UMKM dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pelayanan perizinan.

Legalitas usaha bukan hanya persoalan kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, legalitas menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk memperluas peluang usaha, mengakses pembiayaan, mengikuti pelatihan, membangun kemitraan, hingga menjangkau pasar yang lebih luas.

Dengan pendampingan yang lebih dekat, diharapkan tidak ada pelaku usaha yang tertinggal hanya karena keterbatasan informasi atau kesulitan mengurus dokumen perizinan.

SAPA UMKM Jadi Instrumen Integrasi Data dan Layanan

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Data Kementerian UMKM, Ahmad Fuzi, turut memaparkan pemanfaatan aplikasi SAPA UMKM (Satu Akses, Seribu Peluang) secara daring.

Platform digital tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pendataan sekaligus memperluas akses layanan bagi pelaku UMKM. Berbagai fasilitas yang tersedia meliputi pengurusan legalitas dan sertifikasi, akses pembiayaan, pelatihan, pendampingan usaha, pemasaran digital, pembukuan, hingga informasi program pemerintah.

Melalui aplikasi ini, kebutuhan dan perkembangan UMKM diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih terukur. Pemerintah pun memiliki landasan yang lebih kuat untuk menyusun program pemberdayaan berdasarkan kondisi riil pelaku usaha.

Proses pendaftaran SAPA UMKM dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP, melakukan verifikasi alamat surat elektronik, serta melengkapi profil dan informasi usaha. Apabila validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mengalami kendala setelah tiga kali percobaan, tersedia mekanisme verifikasi manual sesuai ketentuan aplikasi.

Pemanfaatan platform tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Kesejahteraan Rakyat Produktif (PRO-KESRA) dan target mendukung pencapaian 10 juta penduduk berusaha dan bekerja.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan Mardiana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan Muhammad Firnanda, serta para camat dan perwakilan perangkat daerah.

Melalui penguatan pendataan dan pendampingan yang melibatkan pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan, Pemkab Nunukan berharap UMKM semakin mudah mengakses layanan pemerintah, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, agar potensi usaha lokal tidak hanya tercatat dalam data, tetapi juga mendapatkan kesempatan nyata untuk tumbuh, berkembang, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait