BULUNGAN, tanjungselor.id – Penurunan transfer dana dari pemerintah pusat menjadi tantangan bagi pembangunan desa di Kabupaten Bulungan pada 2027. Meski alokasi Dana Desa mengalami pengurangan sekitar Rp25 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tetap diupayakan berjalan.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan, transfer keuangan pemerintah pusat kepada Kabupaten Bulungan pada 2027 secara keseluruhan turun sekitar Rp32 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu komponen yang terdampak adalah Dana Desa. Jika pada 2026 alokasinya mencapai sekitar Rp61 miliar, pada 2027 anggaran dari transfer pusat tersebut diperkirakan berkurang menjadi sekitar Rp36 miliar.
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk semakin cermat dalam menyusun perencanaan serta menentukan program prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Syarwani meminta para kepala desa tidak berkecil hati. Pemkab Bulungan berkomitmen menjaga dukungan anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten.
“Di dalam APBD 2027 yang akan datang, saya berkomitmen kepada seluruh kepala desa terkait alokasi dana desa itu tembus dari Rp116 miliar pada 2026, insyaallah akan naik menjadi Rp117 miliar pada 2027,” ujar Syarwani, Jumat (9/10/2026).
Peningkatan alokasi tersebut diharapkan menjadi salah satu penopang bagi pemerintah desa dalam melanjutkan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Namun, perencanaan dan penggunaan anggaran tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan paling mendesak di masing-masing desa.
Perkuat Kolaborasi dan Peran Masyarakat
Selain mengoptimalkan dukungan APBD, Syarwani mendorong pemerintah desa memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat sepenuhnya bergantung pada satu sumber pembiayaan. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dunia usaha, dan unsur masyarakat diperlukan agar berbagai kebutuhan pembangunan tetap dapat ditangani di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan keterbatasan pembiayaan yang kita miliki, kita masih punya langkah lain untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh komponen, stakeholder serta mitra pembangunan daerah,” katanya.
Syarwani juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Tim Penggerak PKK dalam mendukung program kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Keterlibatan PKK diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan keluarga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga manfaat program tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang tersedia.
Program Desa Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Warga
Di tengah penurunan Dana Desa dari pusat, pemerintah desa dituntut semakin selektif dalam menetapkan kegiatan. Program yang direncanakan perlu mempertimbangkan urgensi, manfaat langsung bagi warga, serta kesinambungan pelaksanaannya.
Langkah ini penting agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, dan penguatan sumber daya manusia.
Dengan dukungan ADD, penguatan kemitraan, serta partisipasi masyarakat, Pemkab Bulungan berharap pembangunan desa tetap berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Tantangan anggaran pada 2027 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)





