NUNUKAN, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui survei lahan dan pendampingan budidaya pertanian di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Lapas Nunukan dalam mengembangkan potensi pertanian sekaligus memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan.
Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Kabupaten Nunukan, Widodo, S.PKP., M.Si., turun langsung bersama Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan staf pelaksana untuk melihat kondisi lahan serta potensi pengembangannya.
Tim DKPP melakukan pemetaan awal terhadap kondisi lahan, kesesuaian lokasi dan peluang pengembangan berbagai komoditas pertanian yang dapat dibudidayakan sesuai karakteristik lahan di kawasan SAE Lapas Nunukan.
Tidak hanya melakukan survei, penyuluh pertanian juga memberikan pendampingan teknis kepada warga binaan. Materi pendampingan mencakup pengelolaan lahan, pemilihan komoditas, teknik budidaya hingga penerapan praktik pertanian yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman.
Widodo mengatakan, keterlibatan DKPP merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyuluhan dan pembinaan pertanian kepada masyarakat, termasuk warga binaan yang memiliki potensi untuk mengembangkan keterampilan di bidang pertanian.
“Pendampingan ini tidak hanya diarahkan pada pemanfaatan lahan agar lebih produktif, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan keterampilan bagi warga binaan. Harapannya, kegiatan pertanian ini dapat memberikan manfaat selama berada di Lapas maupun menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat,” ujar Widodo.
Dorong Pemanfaatan Limbah Jadi Pupuk Organik
Selain potensi lahan, DKPP Nunukan juga melihat peluang pemanfaatan limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas di lingkungan Lapas, salah satunya air bekas cucian beras.
Limbah tersebut berpotensi diolah menjadi pupuk organik cair yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pemupukan tanaman.
Menurut Widodo, pemanfaatan limbah organik menjadi pupuk merupakan salah satu pendekatan pertanian yang dapat memberikan manfaat ganda. Di satu sisi membantu menyediakan bahan pendukung budidaya, sementara di sisi lain mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia yang harus dibeli dengan biaya relatif tinggi.
“Selain untuk mendukung kebutuhan tanaman, pemanfaatan limbah cair ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Jadi, limbah yang sebelumnya terbuang dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian,” jelasnya.
Konsep tersebut sekaligus mendorong penerapan pertanian yang lebih ramah lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lokasi.
Pendampingan Tidak Berhenti pada Penanaman
DKPP Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa pengembangan pertanian di kawasan SAE Lapas Nunukan tidak diarahkan hanya pada kegiatan penanaman.
Melalui keterlibatan PPL, proses budidaya diharapkan mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan, mulai dari persiapan dan pengolahan lahan, pemilihan komoditas, penanaman, pemeliharaan, pengendalian organisme pengganggu tanaman hingga tahap panen.
Pola pendampingan tersebut penting agar kegiatan pertanian yang dilakukan warga binaan memiliki dasar teknis yang baik dan dapat menghasilkan produktivitas yang optimal.
Bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan, pengembangan pertanian di lingkungan Lapas juga memiliki dimensi yang lebih luas. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan tersebut dapat menjadi media pembelajaran sekaligus membangun kemandirian dan keterampilan warga binaan.
DKPP Nunukan selanjutnya mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor agar potensi lahan di kawasan SAE dapat dikembangkan secara lebih optimal.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari pemanfaatan lahan, peningkatan produksi pangan, pengelolaan lingkungan, penguatan keterampilan warga binaan hingga mendukung proses pembinaan dan kemandirian setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Survei dan pendampingan yang dilakukan DKPP Nunukan menjadi langkah awal untuk memetakan potensi pengembangan pertanian di SAE Lapas Nunukan. Pemerintah daerah berharap sinergi antara penyuluh pertanian, Lapas Nunukan dan pihak terkait dapat terus diperkuat sehingga lahan yang tersedia tidak hanya menjadi ruang budidaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun ketahanan pangan dan sumber daya manusia yang lebih mandiri di Kabupaten Nunukan. (*/ed)





