Kapolda Kaltara Tegas Berantas Tambang Ilegal: “Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Hukum”

Jumat, 24 April 2026 06:50 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan komitmen penuh jajaran kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini marak di berbagai wilayah Kalimantan Utara. Penindakan menyasar seluruh jenis tambang tanpa izin.

Menurut Kapolda, praktik pertambangan ilegal tidak bisa terus dibiarkan karena merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Namun demikian, langkah penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas diambil.

“Kami tidak mentoleransi aktivitas ilegal. Tetapi penanganannya harus bijak, terukur, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan,” tegasnya.

Dimulai dari Sosialisasi dan Imbauan

Kapolda mengungkapkan, operasi penertiban sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Ramadan. Seluruh Kapolres diinstruksikan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang masih bekerja di lokasi tambang tanpa izin.

Hasilnya mulai terlihat. Di kawasan tambang emas Sekatak, banyak penambang memilih meninggalkan lokasi setelah diberikan pemahaman terkait risiko pidana dan ancaman kerusakan lingkungan.

Selama Ramadan hingga Idulfitri, aktivitas tambang ilegal disebut menurun drastis. Kondisi itu dimanfaatkan aparat untuk menutup paksa titik-titik tambang yang masih nekat beroperasi.

“Kami ingin menghindari benturan di lapangan. Karena itu tindakan tegas dilakukan setelah upaya persuasif ditempuh,” ujarnya.

Lingkungan Rusak, Negara Dirugikan

Berdasarkan pemetaan aparat, sejumlah kawasan terdampak tambang ilegal mengalami kerusakan serius. Bukaan lahan tanpa reklamasi, sedimentasi sungai, hingga perubahan bentang alam menjadi ancaman nyata.

Tak hanya itu, tambang emas ilegal juga membahayakan keselamatan pekerja. Sejumlah insiden korban jiwa dan kecelakaan disebut pernah terjadi di area penambangan liar.

Selain tanpa standar keselamatan kerja, aktivitas ini juga tidak menyumbang pajak maupun retribusi kepada negara.

Oknum Terlibat Akan Disikat

Kapolda tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik tambang ilegal, baik dari unsur masyarakat maupun pemerintahan. Karena itu, penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi beking.

“Kami tindak tegas siapa pun yang terlibat. Tidak ada pandang bulu,” katanya.

Isu Setoran ke Aparat Diselidiki

Di tengah operasi penertiban, beredar isu di media sosial soal dugaan setoran dana dari aktivitas tambang ilegal kepada aparat. Menanggapi hal itu, Kapolda memastikan tuduhan tersebut sedang didalami.

Ia telah memerintahkan Bidang Propam melakukan penelusuran. Jika terbukti ada anggota terlibat, sanksi disiplin, etik, hingga pidana akan dijatuhkan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa penertiban dilakukan murni demi hukum, bukan konflik kepentingan.

Legalitas Jadi Solusi Jangka Panjang

Meski tegas menindak, Kapolda mengakui akar persoalan di lapangan adalah rumitnya proses perizinan yang membuat masyarakat memilih jalur ilegal demi bertahan hidup.

Di wilayah seperti Sekatak, aktivitas tambang rakyat telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan ribuan warga.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mempercepat penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan skema legal lain agar masyarakat tetap bisa bekerja secara sah. “Sumber daya alam harus memberi manfaat, bukan menimbulkan konflik.”

Galian C Ditutup, Proyek Terdampak

Kapolda juga mengakui penutupan sejumlah tambang galian C ilegal berdampak pada tersendatnya beberapa proyek pembangunan, karena selama ini kebutuhan material bergantung dari lokasi tambang tak berizin.

Namun menurutnya, kondisi itu justru harus menjadi momentum membenahi tata kelola sumber daya alam di Kaltara agar pembangunan ke depan menggunakan material dari sumber resmi dan legal.

Tantangan Besar Kaltara

Kasus tambang ilegal di Kalimantan Utara bukan sekadar soal hukum, tetapi cermin dari sulitnya akses ekonomi dan lambatnya birokrasi perizinan.

Jika hanya ditutup tanpa solusi, masyarakat akan kembali mencari celah. Namun jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kini, tantangan terbesar Kaltara bukan hanya menghentikan tambang ilegal, tetapi memastikan kekayaan alam dikelola adil, legal, dan berkelanjutan. (*)

Bagikan:
Berita Terkait