Lagi, Penyidik Pidsus Kejati Lakukan Penggeledahan terkait Perkara Pertambangan, pada 5 Instansi di Nunukan Sita Ratusan Dokumen

Jumat, 27 Februari 2026 03:16 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Penyidikan perkara pertambangan di Kalimantan Utara memasuki babak panas. Setelah sebelumnya di ibukota provinsi Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, kini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan besar-besaran di Kabupaten Nunukan.

Penggeledahan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (25–26 Februari 2026).

Operasi hukum tersebut menyasar lima instansi strategis pemerintah, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan aktivitas pertambangan yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

Adapun lokasi penggeledahan meliputi:

  • Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan
  • Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan
  • Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan
  • Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan
  • Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan

Langkah tegas ini merupakan rangkaian lanjutan penyidikan, setelah sebelumnya tim penyidik Kejati Kaltara juga melakukan penggeledahan di lima kantor dinas tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen penting, baik dokumen fisik maupun data elektronik. Seluruh barang bukti kini tengah didalami untuk mengurai dugaan praktik yang berkaitan dengan perkara pertambangan yang sedang diselidiki.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil disita dan diamankan dari lima lokasi penggeledahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi D., S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke tahap berikutnya.

Penggeledahan beruntun ini memunculkan spekulasi publik bahwa kasus pertambangan yang diusut Kejati Kaltara berpotensi menyeret sejumlah pihak penting. Aparat penegak hukum pun kini berpacu mengurai alur perizinan hingga dugaan pelanggaran yang terjadi.

Publik Kalimantan Utara menanti: siapa yang akan bertanggung jawab dalam perkara ini? Penyidikan masih berlangsung, dan Kejati Kaltara memastikan proses hukum berjalan secara profesional serta transparan. (ed)

Bagikan:
Berita Terkait