Panitia Selter JPT Pratama Mendapat Kritikan, Diketuai Bukan oleh Sekda Provinsi

Rabu, 31 Juli 2024 01:08 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang mengalami kekosongan.

Pengumuman seleksi terbuka Pratama Tahun 2024 telah disampaikan ke publik sejak Rabu (17/7/2024) lalu.

Ada yang sedikit menggelitik, pengumuman resmi yang biasa ditandatangani oleh Kepala daerah atau sekretaris daerah (Sekda) Provinsi, yang sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), ternyata kali ini lain.

Sebagai ketua JPT Pratama Pemprov Kaltara 2024 adalah Bastian Lubis, ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara.

Hal ini pun menuai banyak sorotan. Bahkan jadi perbincangan di sejumlah warung kopi.

Memang tidak ada aturan tertulis, tim seleksi JPT Pratam harus Sekda. Namun secara etika, semestinya Sekda sebagai Tim Baperjakat, sekaligus sebagai pejabat ASN tertinggi di tingkat provinsi seharusnya sebagai ketua tim.

“Ini kan aneh, ketua Tim Sel bukan ASN, padahal ada sekda. Etikanya bagaimana,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, diketahui dasar Pemprov Kaltara melakukan seleksi terbuka, dengan telah mengantongi Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.2.6/4438/OTDA tanggal 14 Juni 2024, perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Selain jadwal atau tahapan dan persyaratan-persyaratan dalam seleksi ini, ada beberapa poin disebut dalam pengumuman itu.

Di antaranya poin terakhir ketentuan, di mana, peserta dan pihak lain tidak diperkenankan melakukan tindakan gratifikasi, suap, kolusi, dan nepotisme kepada Panitia Seleksi Terbuka sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan tahapan Seleksi Terbuka.

Ada 11 posisi JPT Pratama yang tersedia dalam seleksi terbuka tahun ini. Yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan.

Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.

Untuk tahap berikutnya, setelah seleksi administrasi, hasilnya akan diumumkan pada 3 Agustus 2024.

Selanjutnya, tahap penulisan dan penyampaian makalah tanggal 5 Agustus 2024. Tahap assessment test tanggal 7 sampai 8 Agustus 2024. Tahap pemaparan makalah tanggal 9 sampai 10 Agustus 2024. Tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara dengan panitia seleksi pada 12 sampai 13 Agustus 2024.

Tahap penetapan dan pengumuman hasil seleksi dan penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tanggal 14 Agustus 2024. Tahap penyampaian proses dan hasil seleksi ke KASN tanggal 15 Agustus 2024.

Sementara, pengumuman penetapan PPK atas hasil seleksi berdasarkan rekomendasi KASN dan Mendagri dijadwalkan pada 19 Agustus 2024.(*)

Bagikan:
Berita Terkait