DPC GAMKI Bulungan Layangkan Mosi Tidak Percaya, Kepemimpinan DPD GAMKI Kaltara Dituding Gagal Jalankan Organisasi

Rabu, 1 Juli 2026 04:16 WITA

BULUNGAN, tanjungselor.id – Konflik internal mengguncang tubuh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Utara. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten Bulungan secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD GAMKI Kalimantan Utara, Yosua Batara Payangan, dan Sekretaris DPD, Januadi Rombe, yang dinilai gagal menjalankan amanah organisasi selama masa bakti 2023–2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, yang menilai kepemimpinan DPD tidak hanya minim aktivitas organisasi, tetapi juga dianggap mengabaikan fungsi kaderisasi, konsolidasi, serta tata kelola organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) GAMKI.

“Selama hampir tiga tahun kepengurusan berjalan, kami tidak melihat arah organisasi yang jelas. Fungsi pembinaan kader, konsolidasi cabang, hingga pelayanan kepada masyarakat praktis tidak berjalan sebagaimana amanat organisasi,” ujar Denis.

Dinilai Gagal Wujudkan Amanat Organisasi

Denis menjelaskan, berdasarkan AD GAMKI Pasal 5, organisasi memiliki mandat membangun kehidupan iman anggota, melakukan kaderisasi, mengembangkan pemuda gereja, serta meningkatkan partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, menurutnya, tujuan tersebut tidak tercermin dalam kepemimpinan DPD GAMKI Kaltara selama tiga tahun terakhir.

Ia menilai aktivitas organisasi nyaris tidak terlihat, pembinaan kader tidak berlangsung secara berkesinambungan, sementara kontribusi GAMKI terhadap isu-isu sosial maupun pembangunan daerah dinilai sangat minim.

“Organisasi seharusnya menjadi ruang kaderisasi dan pengabdian. Yang kami lihat justru sebaliknya, organisasi semakin redup dan kehilangan peran di tengah masyarakat,” katanya.

Soroti Pengelolaan Dana Hibah

Selain persoalan kepemimpinan, DPC GAMKI Bulungan juga menyoroti pengelolaan keuangan organisasi.

Denis mengungkapkan, DPD GAMKI Kalimantan Utara diketahui menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Namun, menurutnya, penggunaan anggaran tersebut tidak memberikan dampak nyata terhadap penguatan organisasi maupun pembinaan seluruh DPC di daerah.

Ia bahkan mempertanyakan keberadaan sekretariat organisasi yang hingga kini dinilai tidak jelas.

“Dana hibah seharusnya menjadi instrumen untuk menghidupkan organisasi, memperkuat kaderisasi, dan membangun cabang. Sampai hari ini sekretariat GAMKI Kaltara pun tidak jelas keberadaannya. Kami mempertanyakan tata kelola organisasi maupun pengelolaan keuangannya,” ujarnya.

DPC GAMKI Bulungan menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketentuan AD GAMKI Pasal 10 mengenai pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Konsolidasi Organisasi Dinilai Mandek

Kritik juga diarahkan pada lemahnya konsolidasi internal.

Menurut Denis, selama kepemimpinan saat ini, pembinaan terhadap DPC, perekrutan anggota baru, hingga penguatan struktur organisasi sebagaimana diatur dalam ART GAMKI tidak berjalan optimal.

Padahal, konsolidasi organisasi dinilai menjadi fondasi utama menjaga keberlangsungan organisasi kader.

“Kami tidak melihat adanya pembinaan yang terstruktur kepada cabang. Penerimaan anggota baru juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Organisasi seperti kehilangan arah,” katanya.

Dugaan Pengambilan Keputusan Sepihak

Persoalan lain yang disoroti adalah pola kepemimpinan yang dinilai tidak demokratis.

Denis menduga berbagai keputusan strategis lebih banyak ditentukan oleh Ketua dan Sekretaris DPD tanpa melibatkan pengurus maupun DPC.

Ia bahkan mengaku memperoleh informasi mengenai rencana pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) di Kabupaten Nunukan bukan melalui jalur organisasi, melainkan dari DPC kabupaten lain.

Menurutnya, ketika mempertanyakan hal tersebut melalui grup WhatsApp organisasi, grup tersebut justru dibubarkan.

“Kami mendapat informasi Konferda akan dilaksanakan secara diam-diam di Nunukan. Saya sendiri tidak pernah diberi informasi resmi. Ketika saya mempertanyakan di grup, justru grup dibubarkan. Kami menduga peserta Konferda diarahkan hanya kepada pihak-pihak tertentu yang sejalan dengan kepentingan mereka. Kalau ini benar terjadi, tentu sangat mencederai demokrasi organisasi,” tegas Denis.

Ia menilai pola kepemimpinan tersebut bertentangan dengan prinsip kolektif kolegial yang menjadi roh organisasi kader.

Minta DPP GAMKI Turun Tangan

Atas berbagai persoalan tersebut, DPC GAMKI Bulungan secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan Sekretaris DPD GAMKI Kalimantan Utara.

Mereka juga mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI segera mengambil langkah organisasi untuk menyelamatkan keberlangsungan GAMKI di Kalimantan Utara.

Usulan yang disampaikan antara lain pencabutan kewenangan Ketua dan Sekretaris DPD, evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan, hingga pengambilalihan proses pemulihan organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap DPP GAMKI segera turun tangan agar organisasi ini dapat dipulihkan, dikonsolidasikan kembali, dan dikembalikan kepada tujuan perjuangan GAMKI sebagai organisasi kader yang melayani gereja, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Tokoh Pemuda Kristen Ikut Soroti Kondisi GAMKI

Kritik terhadap kepemimpinan DPD GAMKI Kaltara juga datang dari unsur pemuda Kristen.

Aktivis pemuda Kristen Kalimantan Utara, Michael Jama, mengaku prihatin terhadap kondisi organisasi yang menurutnya semakin kehilangan eksistensi di tengah kehidupan pemuda dan gereja.

Ia menilai GAMKI Kaltara tidak lagi hadir dalam berbagai isu kepemudaan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai kaum muda Kristen, kami merindukan organisasi kepemudaan yang mampu menjadi wadah pelayanan dan perjuangan bersama. Sangat disayangkan, GAMKI Kaltara justru terkesan eksklusif dan keberadaannya hampir tidak dirasakan. Kami berharap segera ada pemulihan, regenerasi, dan pembenahan organisasi secara menyeluruh,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD GAMKI Kalimantan Utara Yosua Batara Payangan maupun Sekretaris DPD Januadi Rombe belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai tudingan yang disampaikan DPC GAMKI Bulungan. Media ini masih membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (“)

Bagikan:
Berita Terkait