Panja Standardisasi Soroti Layanan Metrologi di Kaltara, Rahmawati Dorong Optimalisasi Peran BSN

Selasa, 29 September 2026 04:17 WITA

JAKARTA, tanjungselor.id – Anggota Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI, Rahmawati, menyoroti belum meratanya layanan metrologi legal di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya di wilayah pedalaman, kepulauan, dan perbatasan RI-Malaysia.

Persoalan tersebut disampaikan Rahmawati dalam rapat Panja Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI bersama Masyarakat Metrologi Indonesia (MMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Rahmawati, kondisi geografis Kaltara yang luas menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan layanan metrologi. Keterbatasan fasilitas serta jumlah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang peneraan dan pengawasan juga perlu menjadi perhatian.

“Letak geografis Kaltara sangat luas, mencakup wilayah pedalaman, kepulauan hingga perbatasan. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan metrologi,” kata Rahmawati.

Dalam pembahasan Panja, disebutkan bahwa dari 515 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 384 daerah telah memiliki Unit Metrologi Legal (UML), sementara 131 kabupaten/kota lainnya belum memiliki layanan tersebut.

Rahmawati mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan penguatan ekosistem metrologi di sejumlah daerah, termasuk wilayah perbatasan seperti Kaltara.

“Di Kaltara, keterbatasan tenaga penera juga menjadi persoalan. Karena itu, penguatan kapasitas dan dukungan kelembagaan perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia menilai persoalan metrologi tidak hanya berkaitan dengan alat ukur dan perdagangan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen serta kepastian bagi pelaku usaha, termasuk UMKM di wilayah perbatasan.

Aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan, kata Rahmawati, perlu didukung dengan penerapan standardisasi dan metrologi yang sesuai dengan kondisi daerah. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian dalam transaksi dan pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing produknya.

“Metrologi berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen dan kepastian dalam transaksi perdagangan. Karena itu, layanan dan pembinaannya harus dapat menjangkau kebutuhan daerah,” katanya.

Sebagai anggota Panja Standardisasi, Rahmawati mendorong agar peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) dapat dioptimalkan dalam memperkuat ekosistem standardisasi di daerah, termasuk melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Sebagai bagian dari Panja Standardisasi, saya melihat pentingnya mengoptimalkan peran BSN agar standardisasi tidak hanya kuat di tingkat pusat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah, terutama wilayah perbatasan seperti Kaltara,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan tersebut dapat mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi kelembagaan, pembinaan standardisasi, serta dukungan terhadap pelaku UMKM agar mampu memenuhi berbagai persyaratan standardisasi dan meningkatkan daya saing produk.

“Kaltara memiliki potensi komoditas yang dapat dikembangkan, seperti beras Adan Krayan, kakao, karet, dan hasil perikanan. Karena itu, standardisasi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing produk lokal, termasuk ketika dipasarkan ke negara tetangga,” tuturnya.

Rahmawati menambahkan, karakteristik wilayah perbatasan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penerapan kebijakan standardisasi nasional.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana standar itu dibuat, tetapi bagaimana standar tersebut dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta pelaku usaha di daerah,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
Berita Terkait