NUNUKAN, tanjungselor.id – Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, tetapi juga masyarakat yang berani peduli, memahami aturan, dan ikut mengawasi jalannya proses demokrasi. Semangat inilah yang ingin dibangun melalui Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan Pramuka dalam pengawasan pemilu harus berlandaskan netralitas, kemandirian, dan objektivitas. Pramuka tidak boleh menjadi alat kepentingan politik peserta pemilu, melainkan harus hadir sebagai bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat dalam berdemokrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Rahmawati saat pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Nunukan, Jumat (23/10/2026).
Menurut Rahmawati, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pengukuhan kepengurusan. Lebih dari itu, momentum ini menjadi awal tanggung jawab bersama untuk membina generasi muda agar memahami demokrasi, memiliki karakter yang kuat, serta mampu mengambil peran positif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Pramuka Penegak dan Pandega diharapkan mendapatkan ruang belajar yang lebih luas untuk mengenal tahapan pemilu, memahami pentingnya pemilihan yang jujur dan adil, serta mengetahui bagaimana pengawasan dapat membantu menjaga integritas demokrasi.
“Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembelajaran bagi adik-adik Pramuka untuk memahami proses demokrasi, mengenal tahapan pemilihan umum, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil, serta memahami peran pengawasan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan umum,” ujarnya.
Bukan Berpihak, tetapi Mendidik Masyarakat
Rahmawati menekankan, pembinaan anggota Saka Adhyasta Pemilu tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman teori. Para anggota juga perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali potensi pelanggaran pemilu serta memahami mekanisme pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, kemampuan tersebut harus diiringi dengan sikap kritis, bijaksana, dan bertanggung jawab. Anggota Pramuka perlu memahami batasan peran mereka agar kegiatan pengawasan partisipatif tidak bergeser menjadi dukungan politik terhadap pihak tertentu.
“Pramuka tidak diarahkan untuk mendukung atau memihak peserta pemilu tertentu, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi, mendorong partisipasi masyarakat, serta menjaga agar proses demokrasi berlangsung secara bermartabat,” tegas Rahmawati.
Pesan tersebut menjadi penting, terutama bagi generasi muda yang sedang membangun pemahaman politik dan menentukan cara mereka berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Dengan bekal pendidikan yang tepat, Pramuka diharapkan mampu menjadi generasi yang tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan, memahami pentingnya sikap objektif, serta berani mengajak masyarakat menjaga proses pemilu tetap jujur dan adil.
Rahmawati juga mengingatkan bahwa keberhasilan Saka Adhyasta Pemilu tidak semata-mata diukur dari terbentuknya kepengurusan atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.
Menurutnya, kualitas pembinaan, peningkatan pengetahuan, dan perubahan positif pada karakter anggota harus menjadi ukuran utama. Dengan demikian, keberadaan satuan karya ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi organisasi formal.
Sinergi antara Gerakan Pramuka dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun diharapkan terus diperkuat agar pendidikan demokrasi dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda.
Nunukan Jadi Perintis di Kalimantan Utara
Sementara itu, Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu, Moch. Yusran, menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan menjadi daerah pertama di Kalimantan Utara yang merintis pembentukan satuan karya tersebut.
Ia berharap langkah Nunukan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Utara untuk mengembangkan program serupa.
Meski demikian, pengembangan Saka Adhyasta Pemilu masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama berkaitan dengan dukungan anggaran dan keberlanjutan program pembinaan.
Yusran menjelaskan, Saka Adhyasta Pemilu akan mengembangkan tiga krida, yakni pencegahan, penanganan pelanggaran pemilu, dan sengketa pemilu.
Melalui pembinaan teknis, anggota Pramuka akan diperkenalkan dengan berbagai aspek pengawasan pemilu sehingga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Keberadaan mereka diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan politik di tengah masyarakat, terutama melalui pendekatan edukatif yang melibatkan generasi muda.
“Yang bergabung dalam Satuan Adhyasta bisa kemudian menjadi perpanjangan tangan Bawaslu melakukan pendidikan politik, pengawasan partisipatif di masyarakat,” jelasnya.
Targetkan Hadir di 21 Kecamatan pada 2027
Untuk memperluas jangkauan program, pihaknya menargetkan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan pada 2027.
Target tersebut diharapkan dapat membawa pendidikan pengawasan pemilu lebih dekat kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Namun, perluasan program itu membutuhkan dukungan bersama. Ketersediaan anggaran, pembinaan yang berkesinambungan, serta kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka menjadi faktor penting agar Saka Adhyasta Pemilu tidak berhenti pada pembentukan organisasi semata.
Yusran juga berharap pengalaman pengawasan pemilu di wilayah perbatasan seperti Nunukan dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan regulasi pemilu, termasuk mengenai ruang keterlibatan Pramuka dalam pengawasan partisipatif.
Bagi Nunukan, inisiatif ini bukan hanya tentang membentuk satuan karya baru. Lebih jauh, program tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, keberanian bersikap, dan kepedulian terhadap masa depan demokrasi sejak dini.
Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak lahir hanya pada hari pemungutan suara. Demokrasi tumbuh ketika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, berani mengawasi prosesnya, serta tetap menghormati perbedaan pilihan.
Melalui Saka Adhyasta Pemilu, generasi muda Nunukan diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam perjalanan demokrasi, tetapi juga tumbuh sebagai warga negara yang kritis, berintegritas, dan tetap menjunjung tinggi netralitas. (*)
.
l





