Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI, Bupati Tana Tidung Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Jumat, 18 Juli 2025 08:29 WITA

JAKARTA, tanjungselor.id – Bupati Tana Tidung, Bapak Ibrahim Ali, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bapak Agung Yudha Wibowo beserta jajaran, Gubernur Kalimantan Utara Dr. Zainal Arifin Paliwang, para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Utara, serta unsur penting lainnya seperti Ketua DPRD, Inspektur, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKAD se-Kalimantan Utara, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Bapak Edi Suyanto beserta jajaran Kasatgas.

Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI atas komitmen dan upaya nyata dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Beliau menyoroti pentingnya dua instrumen utama KPK, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini berkembang menjadi MSCP, serta Survei Penilaian Integritas (SPI).

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memiliki komitmen penuh dalam mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan capaian nilai MCP yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya:

Tahun 2021: 50,39 (peringkat terakhir se-Kaltara)

Tahun 2022: 81,80 (peringkat ke-3 se-Kaltara)

Tahun 2023: 90,05 (peringkat 1 se-Kaltara)

Tahun 2024: 92,72 (tetap peringkat 1 se-Kaltara)

Dengan nilai 92,72 di tahun 2024, Kabupaten Tana Tidung tidak hanya menjadi yang terbaik di Kalimantan Utara, tetapi juga berhasil masuk dalam zona hijau (kategori terjaga) versi KPK, serta menduduki peringkat ke-103 secara nasional dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Tak hanya itu, prestasi ini juga selaras dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang mencatat angka 78,85. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Tana Tidung sebagai peringkat pertama se-Kaltimtara, peringkat ketiga se-Kalimantan, dan menjadi satu-satunya daerah di Kaltimtara yang berada dalam zona hijau atas persepsi integritas dari berbagai kalangan, termasuk responden internal, eksternal, dan ahli.

Kehadiran Bupati Ibrahim Ali dalam Rakor ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Sinergi antara pemerintah daerah dan KPK diharapkan dapat terus terjalin kuat demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi dan kolusi.

Bagikan:
Berita Terkait