TANJUNG SELOR, takanews.com – Penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan di Provinsi Kalimantan Utara terus bergulir. Penyidik Tindak Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap perkara tersebut secara lebih terang.
Pada Rabu (11/3/2026), dua saksi penting diperiksa, yakni BS, mantan Bupati Nunukan periode 2011–2016, serta JP, pejabat yang menjabat sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan.
Saksi Pertama Diperiksa 5 Jam
Pemeriksaan dimulai dengan memanggil JP. Ia terlihat memasuki ruang penyidik sekitar pukul 09.00 Wita dan baru keluar sekitar 14.00 Wita.
Selama kurang lebih lima jam pemeriksaan, penyidik melontarkan sekitar 15 pertanyaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan sektor pertambangan, khususnya menyangkut aspek administrasi pertanahan dan proses penetapan hak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang di wilayah Nunukan.

Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Hampir 7 Jam
Tak lama berselang, giliran BS menjalani pemeriksaan. Mantan orang nomor satu di Kabupaten Nunukan itu memasuki ruang penyidik sekitar 10.00 Wita.
Proses pemeriksaan terhadap BS berlangsung cukup panjang. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 17.30 Wita, atau hampir tujuh jam berada di hadapan penyidik.
Selama pemeriksaan tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus mencecar BS dengan lebih dari 30 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan.
Pertanyaan tersebut diduga berkaitan dengan proses perizinan, administrasi, serta kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kabupaten Nunukan pada periode kepemimpinannya.
Penyidik Terus Dalami Perkara
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Andi Sugandi, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
Menurutnya, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan berbagai keterangan saksi serta dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidikan masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini secara terang,” ujarnya.
Andi juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain akan dilakukan, seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.
Sorotan Publik terhadap Sektor Tambang
Kasus ini mulai menarik perhatian publik karena sektor pertambangan di Kalimantan Utara dikenal memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, namun juga kerap diwarnai persoalan terkait perizinan, tata kelola lahan, hingga administrasi pertambangan.
Penyidik diharapkan mampu mengurai rangkaian proses yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses perizinan maupun pengelolaan lahan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh. (*)





