TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai bergerak lebih agresif dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi akan diberikan target kinerja yang terukur sebagai bagian dari strategi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Tanjung Selor, Senin (22/6/2026). Pemerintah daerah menilai peningkatan PAD menjadi salah satu kunci penting untuk memperkuat kapasitas pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
Usai rapat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menegaskan bahwa tanggung jawab peningkatan PAD tidak hanya berada di pundak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi merupakan tugas bersama seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan mengelola sumber-sumber pendapatan.
“PAD Kaltara terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk retribusi daerah ada 14 OPD pengampu. Jadi peningkatan PAD ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurut Datu Iqro, dalam waktu dekat akan digelar rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara. Forum tersebut akan menjadi momentum untuk menetapkan target capaian masing-masing OPD, sekaligus menyusun langkah konkret yang harus dilakukan guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Pemerintah ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki ukuran kinerja yang jelas dan bertanggung jawab terhadap target yang telah ditetapkan. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur efektivitas strategi yang dijalankan.
“Nanti masing-masing OPD akan diberikan target yang jelas sesuai kewenangannya. Kita juga akan melihat langkah-langkah apa yang harus dilakukan dan solusi apa yang perlu diberikan agar target PAD bisa tercapai,” katanya.
Sejumlah sektor dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD, di antaranya sektor perhubungan melalui pengelolaan pelabuhan, sektor kelautan dan perikanan melalui pelabuhan perikanan, serta sektor pertanian, kehutanan, dan transmigrasi yang selama ini memiliki sumber-sumber retribusi yang masih dapat dioptimalkan.
Lebih jauh, Datu Iqro menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari komitmen yang telah tertuang dalam pakta integritas dan kontrak kinerja seluruh perangkat daerah bersama kepala daerah.
Karena itu, setiap OPD didorong lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. Namun pemerintah memastikan seluruh upaya tersebut tetap berorientasi pada pelayanan publik dan tidak menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
“Saat ini tantangannya bagaimana meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat. Itu yang menjadi fokus kita,” tegasnya.
Salah satu potensi yang menjadi perhatian pemerintah adalah masih tingginya jumlah kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kalimantan Utara. Kendaraan-kendaraan tersebut memanfaatkan infrastruktur jalan dan fasilitas publik di Kaltara, namun pajak kendaraannya tercatat sebagai pendapatan daerah lain.
Padahal sesuai ketentuan, kendaraan yang telah berdomisili atau beroperasi lebih dari tiga bulan di suatu daerah wajib melakukan mutasi administrasi kendaraan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Kaltara akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, pemerintah tengah menyiapkan surat edaran gubernur yang mengimbau ASN pengguna kendaraan berpelat luar daerah agar segera melakukan mutasi ke Kalimantan Utara.
Langkah ini dinilai bukan semata persoalan administrasi kendaraan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pendapatan daerah. Tahun ini, pengelolaan TP2DD secara resmi beralih dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kepada Bapenda Kaltara sebagai leading sector penguatan digitalisasi pendapatan.
Perubahan tersebut diharapkan mampu mempercepat integrasi sistem pembayaran digital, meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Rapat koordinasi yang berlangsung saat ini menjadi langkah awal penyusunan peta jalan (roadmap) digitalisasi daerah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan High Level Meeting TP2DD pada 29 Juni mendatang.
Melalui kombinasi penguatan kinerja OPD, optimalisasi potensi retribusi, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan, serta percepatan digitalisasi, Pemprov Kaltara berharap mampu menciptakan sistem pendapatan daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
“Intinya kita menyiapkan arah dan strategi ke depan agar digitalisasi daerah berjalan lebih optimal dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkas Datu Iqro.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah besar Pemprov Kaltara dalam membangun fondasi fiskal yang kuat. Sebab semakin tinggi kemampuan daerah menghasilkan pendapatan sendiri, semakin besar pula ruang untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (*/adv)





