Exit Meeting BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Gubernur Kaltara Dorong Anggaran Ketahanan Pangan Lebih Efektif

Jumat, 26 Juni 2026 07:11 WITA

JAKARTA, tanjungselor.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan tepat sasaran melalui penguatan program ketahanan pangan. Hal tersebut sejalan dengan hasil Pemeriksaan Tematik Nasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang menitikberatkan pada efektivitas belanja pemerintah dalam mendukung ketersediaan pangan nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Pangan secara virtual dari Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltara di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI berfokus pada tata kelola penyelenggaraan program ketahanan pangan, khususnya terhadap komoditas strategis nasional seperti padi, jagung, dan kedelai. Pemeriksaan ini tidak hanya mengukur tingkat kepatuhan pelaksanaan program, tetapi juga mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI, , menegaskan bahwa pemeriksaan tematik merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas belanja negara dan daerah agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemeriksaan ini merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan terwujudnya ketahanan pangan nasional yang lebih kuat, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Nyoman.

Belanja Daerah Harus Berdampak Nyata

Dari perspektif keuangan daerah, hasil pemeriksaan BPK menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif. Ketahanan pangan tidak lagi dipandang sebagai program sektoral semata, melainkan investasi jangka panjang yang berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi, pengendalian inflasi, serta kesejahteraan masyarakat.

Pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan semakin diarahkan pada program-program produktif yang mampu meningkatkan kapasitas produksi pertanian, memperbaiki infrastruktur pendukung, serta memperkuat rantai distribusi pangan hingga ke wilayah terpencil.

Dengan demikian, belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.

Empat Catatan Strategis BPK

Dalam paparannya, BPK mengidentifikasi empat aspek yang masih memerlukan perhatian bersama pemerintah pusat maupun daerah.

Pertama, sistem data pangan nasional dinilai belum sepenuhnya terintegrasi karena sebagian besar masih dikelola secara manual. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi akurasi perencanaan anggaran, penentuan kebutuhan, hingga evaluasi pelaksanaan program.

Kedua, pengembangan lahan pertanian baru masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kesiapan lahan, pembangunan jaringan irigasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya petani. Kondisi ini memerlukan sinkronisasi perencanaan serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.

Ketiga, BPK menilai penyaluran bantuan dan subsidi pertanian, termasuk pupuk serta benih, masih perlu ditingkatkan ketepatan sasarannya agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas pertanian.

Keempat, distribusi pangan dan mekanisme intervensi harga pasar masih memerlukan penguatan agar mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga hingga ke tingkat daerah, terutama wilayah yang memiliki tantangan geografis seperti Kalimantan Utara.

Penguatan Fiskal Daerah untuk Ketahanan Pangan

Bagi Kalimantan Utara, provinsi yang memiliki karakteristik wilayah perbatasan dan sebaran penduduk yang luas, penguatan ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Program pangan yang direncanakan secara tepat diyakini mampu menekan laju inflasi, mengurangi biaya distribusi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat sektor pertanian.

Efektivitas pengelolaan APBD juga akan semakin optimal apabila seluruh program pembangunan didukung dengan data yang akurat, perencanaan yang matang, serta pengawasan yang kuat, sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.

Melalui Exit Meeting BPK RI tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, serta memastikan setiap belanja publik di sektor pangan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

Penguatan akuntabilitas fiskal dan efektivitas penggunaan anggaran diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, stabil, dan berdaya saing. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait