JAKARTA, tanjungselor.id – Penguatan tata kelola kebandarudaraan internasional tidak hanya dipandang sebagai upaya meningkatkan layanan transportasi udara, tetapi juga menjadi strategi penting dalam memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan aset infrastruktur, serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Internasional secara virtual dari Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltara di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sektor penerbangan.
Dalam arahannya, AHY menekankan bahwa pengelolaan bandara internasional harus dilakukan secara terintegrasi agar mampu menciptakan sistem transportasi udara yang efisien, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
“Kita harus memastikan bahwa tata kelola ekosistem bandara internasional semakin kuat, efisien, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional,” tegas AHY.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, penguatan sektor kebandarudaraan memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar pembangunan infrastruktur fisik. Sebagai provinsi termuda yang berbatasan langsung dengan Malaysia, keberadaan bandara menjadi aset strategis daerah yang mampu mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat distribusi barang, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan.
Dari perspektif keuangan daerah, konektivitas udara yang semakin baik diyakini akan menekan biaya logistik yang selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya harga barang di wilayah pedalaman maupun kawasan perbatasan. Efisiensi distribusi tersebut pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap pengendalian inflasi daerah, peningkatan daya beli masyarakat, hingga terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif.
Selain itu, pengembangan ekosistem bandara juga dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi berbagai aset pemerintah yang berada di sekitar kawasan transportasi udara. Infrastruktur pendukung, kawasan industri, sentra perdagangan, hingga kawasan pariwisata berpotensi berkembang seiring meningkatnya aksesibilitas wilayah.
Optimalisasi aset-aset tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperluas basis penerimaan daerah melalui meningkatnya aktivitas usaha, investasi, dan pergerakan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kaltara pun menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung pengembangan ekosistem kebandarudaraan yang berkelanjutan, efisien, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Kaltara dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap investasi infrastruktur mampu memberikan nilai tambah terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan aset pemerintah secara optimal.
Dengan semakin kuatnya jaringan transportasi udara, Kalimantan Utara diharapkan mampu mempercepat arus investasi, meningkatkan daya saing kawasan perbatasan, mengembangkan sektor pariwisata, serta memperkokoh posisinya sebagai gerbang ekonomi baru di wilayah utara Indonesia yang didukung tata kelola infrastruktur modern, efisien, dan berkelanjutan. (adv)





