TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi hijau terus mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., dalam acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia yang digelar secara daring dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Senin (6/7/2026).
Bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Utara, pengembangan perdagangan karbon menjadi langkah strategis yang tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka ruang lahirnya sumber-sumber ekonomi baru yang berpotensi memberikan manfaat fiskal bagi negara maupun daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih bernilai.
Acara yang dipusatkan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, dibuka langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, yang menegaskan bahwa Sentra Karbon Kehutanan Indonesia merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari tanpa mengesampingkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Menurut Raja Juli Antoni, paradigma pembangunan sektor kehutanan kini terus bertransformasi. Jika sebelumnya lebih berorientasi pada pemanfaatan hasil kayu, kini pengelolaan hutan diarahkan pada pelestarian, rehabilitasi, dan perdagangan karbon sebagai instrumen ekonomi hijau yang bernilai tinggi.
“Kementerian Kehutanan diarahkan, dalam program ini, harus dipastikan hutan lestari, pembangunan tak boleh berhenti dan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal yang pasti,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat empat proyek karbon yang telah memperoleh persetujuan, terdiri dari tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu skema perhutanan sosial dengan potensi pengurangan emisi sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen.
Potensi ekonomi yang dihasilkan pun sangat signifikan. Nilai transaksi karbon diperkirakan mencapai Rp5 triliun, dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar. Angka tersebut menjadi indikator bahwa sektor kehutanan tidak lagi hanya dipandang sebagai penghasil komoditas, melainkan juga sebagai aset strategis yang mampu menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan.
BPKAD Provinsi Kalimantan Utara menilai, transformasi ekonomi hijau tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang berorientasi pada keberlanjutan, optimalisasi aset daerah, serta mendukung pembangunan rendah emisi yang mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Lebih jauh, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa apabila skema perdagangan karbon diterapkan pada lahan terdegradasi seluas sekitar 12,7 juta hektare, sektor kehutanan berpotensi menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
Di akhir sambutannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan perdagangan karbon sangat bergantung pada tata kelola yang baik. Transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan sumber daya kehutanan menjadi fondasi utama agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh negara, daerah, maupun masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, BPKAD Provinsi Kalimantan Utara mendukung berbagai kebijakan yang mendorong pengelolaan aset sumber daya alam secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan fiskal, meningkatkan nilai ekonomi daerah, serta mewujudkan pembangunan yang selaras antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Apabila berita ini akan dipublikasikan di website resmi BPKAD Kaltara, gaya penulisannya sudah disesuaikan dengan sudut pandang kelembagaan, yakni menonjolkan tata kelola keuangan, aset daerah, ekonomi hijau, dan potensi fiskal, tanpa keluar dari substansi kegiatan yang dilaksanakan. (adv)





