TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan melalui dukungan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si., saat mewakili Gubernur Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Media Center Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kaltara, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Basis data yang valid tidak hanya menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi pendukung terciptanya kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Pemprov Kalimantan Utara mengapresiasi KPU Provinsi Kalimantan Utara beserta seluruh pemangku kepentingan yang terus bersinergi menjaga kualitas data pemilih. Kolaborasi ini menjadi modal penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” ujar Tomy.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan mampu meminimalkan berbagai persoalan, mulai dari data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, perubahan status kependudukan, hingga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum masuk dalam daftar.
Bagi Pemerintah Provinsi, validitas data menjadi elemen penting dalam mendukung berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Dengan data yang akurat, proses perencanaan, pengambilan kebijakan, hingga pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Tomy juga menekankan bahwa keberhasilan pemutakhiran data tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, instansi kependudukan, aparat pemerintah hingga partisipasi masyarakat menjadi faktor utama, terlebih Kalimantan Utara merupakan daerah perbatasan dengan kondisi geografis yang menantang dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Tomy turut berbagi pengalaman saat bertugas sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mentarang pada Pemilu 1999. Kala itu, dirinya bersama tim harus membawa dua kotak suara dan membuka TPS bergerak demi memastikan masyarakat di Desa Long Pada tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
“Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa tantangan geografis tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat itu harus terus dijaga, terlebih saat ini kita telah didukung perkembangan teknologi informasi yang jauh lebih baik,” katanya.
Ia berharap pemanfaatan teknologi digital dapat semakin mengoptimalkan pembaruan data kependudukan, memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Tomy juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar daftar pemilih senantiasa valid dan berkualitas.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Utara menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebanyak 546.534 pemilih, terdiri atas 284.242 pemilih laki-laki dan 262.292 pemilih perempuan, yang tersebar di 5 kabupaten/kota, 55 kecamatan, dan 482 desa/kelurahan.
Pemutakhiran data yang berkelanjutan diharapkan semakin memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel dalam mendorong pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan. (adv)





