Bupati Syarwani Resmikan Produksi Massal AMDK Kayanku, Target Jadi Kebanggaan Warga Bulungan dan Dongkrak PAD

Senin, 6 Juli 2026 04:04 WITA

BULUNGAN, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi memulai babak baru dalam pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan diluncurkannya produksi massal Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek Kayanku. Produk yang diproduksi oleh Perumda Air Minum Danum Benuanta tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani, Senin (6/7/2026).

Mulai hari ini, AMDK Kayanku resmi dipasarkan kepada masyarakat. Sementara proses distribusi dan pemasaran dipercayakan kepada PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) sebagai distributor tunggal.

Peluncuran ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui sinergi antar-BUMD sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasar 160 Ribu Penduduk Jadi Peluang Besar

Dalam sambutannya, Bupati Syarwani menegaskan bahwa potensi pasar AMDK Kayanku sangat besar. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bulungan yang telah mencapai lebih dari 160 ribu jiwa, produk lokal tersebut memiliki peluang berkembang apabila mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan paparan Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, kapasitas produksi awal pabrik mencapai 2.400 botol per jam.

Mengacu pada kapasitas tersebut, dalam sehari pabrik mampu menghasilkan sekitar 57.600 botol apabila beroperasi selama 24 jam. Artinya, untuk memenuhi kebutuhan sekitar 160.000 warga Bulungan dengan asumsi setiap orang mengonsumsi satu botol per hari, dibutuhkan waktu sekitar 67 jam produksi atau hampir tiga hari dengan kapasitas saat ini.

Data tersebut, menurut Bupati, menunjukkan besarnya ruang pengembangan industri AMDK lokal ke depan.

“Pasarnya sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita semua bersama-sama mendukung agar produk daerah ini benar-benar menjadi pilihan masyarakat Bulungan,” ujar Syarwani.

Seluruh OPD Wajib Gunakan AMDK Kayanku

Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati Syarwani menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mulai menggunakan AMDK Kayanku dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Instruksi tersebut mulai berlaku sejak Juli 2026.

Ia bahkan menegaskan bahwa anggaran konsumsi rapat maupun kegiatan pemerintah tidak lagi diperkenankan membeli air minum kemasan merek lain.

“Mulai bulan Juli 2026, konsumsi belanja rutin di seluruh OPD untuk air minum dalam rapat maupun kegiatan sudah tidak ada botol lain selain AMDK Kayanku. Kalau ada merek lain, saya minta jangan dibayarkan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam mencintai dan menggunakan produk lokal sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.

Harga Lebih Terjangkau dari Produk Nasional

Selain mengutamakan kualitas, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga memastikan harga jual AMDK Kayanku tetap kompetitif.

Bupati menyebut pemerintah bersama manajemen Perumda telah membahas skema harga agar produk tersebut dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Insyaallah rata-rata harganya di bawah merek-merek terkenal yang selama ini beredar di Kabupaten Bulungan,” katanya.

Strategi harga tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal tanpa mengabaikan standar mutu.

Mutu Produk Akan Diawasi Berkala

Syarwani juga mengingatkan manajemen Perumda Air Minum Danum Benuanta agar kualitas produk terus dijaga secara konsisten.

Ia meminta dilakukan pemeriksaan kualitas secara berkala, minimal setiap tiga bulan, sehingga masyarakat memperoleh jaminan keamanan produk.

Menurutnya, di tengah persaingan industri AMDK yang semakin ketat, kualitas menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan konsumen.

“Kompetisi usaha pasti ada. Karena itu kualitas dan mutu harus benar-benar dijaga. Jangan sampai muncul opini negatif di media sosial akibat kualitas yang tidak terjaga,” pesannya.

Distribusi Diserahkan kepada PT Bulungan Persada Mandiri

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa Perumda Air Minum Danum Benuanta hanya berfokus pada proses produksi.

Sedangkan distribusi dan pemasaran sepenuhnya diserahkan kepada PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) yang ditunjuk sebagai distributor tunggal.

Keputusan itu, menurutnya, merupakan bagian dari pembagian tugas antar-BUMD agar masing-masing perusahaan daerah memiliki peran yang jelas.

“Perumda Danum Benuanta bertugas memproduksi. Untuk distribusi dan pemasaran kami tugaskan kepada Persada Bulungan Mandiri sebagai distributor tunggal,” jelasnya.

Ia juga memberikan tanggung jawab penuh kepada manajemen Perseroda untuk memperluas jaringan pemasaran agar AMDK Kayanku dapat hadir di berbagai toko, perkantoran, hingga kegiatan masyarakat.

Sinergi Antar-BUMD untuk Tingkatkan PAD

Bupati menilai kolaborasi antara Perumda Air Minum Danum Benuanta dan PT Bulungan Persada Mandiri menjadi model penguatan BUMD di Kabupaten Bulungan.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan daerah mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, keberadaan perusahaan daerah tidak boleh hanya menjadi pelengkap, tetapi harus mampu menciptakan keuntungan, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Peluncuran AMDK Kayanku pun diharapkan menjadi langkah awal lahirnya produk-produk unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Bulungan.

Dengan dukungan pemerintah, jaringan distribusi yang terintegrasi, harga yang kompetitif, serta pengawasan mutu yang berkelanjutan, AMDK Kayanku diproyeksikan tidak hanya memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah berbasis BUMD. (*)

Bagikan:
Berita Terkait