TANA TIDUNG, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus memperkuat langkah menuju terwujudnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tana Tidung, Kalimantan Utara. Bukan sekadar menambah pilihan pendidikan tinggi, rencana tersebut dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah.
Komitmen itu kembali ditegaskan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., saat menghadiri Sosialisasi Regulasi Penjamin Mutu dalam rangka Pendirian IAIN Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (12/8/2026).
Bupati hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam di Tana Tidung. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan seluruh tahapan berjalan berdasarkan regulasi dan standar penjaminan mutu yang telah ditetapkan.
Bagi Pemkab Tana Tidung, kualitas menjadi bagian yang tidak bisa ditawar. Perguruan tinggi yang dibangun bukan hanya harus memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki tata kelola, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sistem akademik yang mampu menjamin mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Bupati Ibrahim Ali menegaskan, kehadiran IAIN nantinya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda Kalimantan Utara.
“Pendirian IAIN Tana Tidung merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas. Kita ingin perguruan tinggi ini nantinya mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, keberadaan perguruan tinggi keagamaan Islam di Tana Tidung akan membuka kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan Kalimantan Utara.
Lebih dari itu, IAIN diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi ilmu pengetahuan, penelitian, inovasi, pendidikan keagamaan, serta kajian Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, proses pendiriannya tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap tahapan harus disiapkan secara matang, mulai dari kelembagaan, regulasi, sumber daya manusia, hingga sistem penjaminan mutu.
“Semua tahapan harus kita persiapkan dengan baik. Regulasi dan standar yang dipersyaratkan harus kita penuhi. Kita ingin IAIN Tana Tidung nantinya benar-benar memiliki kualitas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Tana Tidung pun menyatakan siap memberikan dukungan sesuai kewenangan daerah. Koordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait akan terus diperkuat agar berbagai persyaratan pendirian dapat dipenuhi secara terukur dan sesuai ketentuan.
Bagi pemerintah daerah, pendirian IAIN juga memiliki dimensi pembangunan yang lebih luas.
Kehadiran perguruan tinggi berpotensi menciptakan efek berganda bagi daerah, mulai dari tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitar kampus, terbukanya ruang penelitian dan inovasi, hingga terbentuknya ekosistem pendidikan yang mendukung pembangunan daerah.
Terlebih, kebutuhan terhadap sumber daya manusia berkualitas semakin besar seiring dengan perkembangan Kalimantan Utara sebagai salah satu kawasan strategis di sekitar Ibu Kota Nusantara.
Dalam konteks itu, IAIN Tana Tidung diharapkan tidak berhenti sebagai institusi pendidikan. Kampus tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat lahirnya generasi yang memiliki kompetensi akademik, karakter kuat, wawasan keagamaan, sekaligus mampu membaca kebutuhan pembangunan daerah.
“Kita akan terus mendorong dan mendukung setiap tahapan pendirian IAIN Tana Tidung. Harapan kita, perguruan tinggi ini nantinya benar-benar hadir untuk masyarakat dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Utara,” kata Ibrahim.
Sosialisasi regulasi penjaminan mutu menjadi salah satu pijakan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai standar dan tahapan yang harus dipenuhi.
Dengan koordinasi yang kuat antara Pemkab Tana Tidung, Kementerian Agama dan para pemangku kepentingan, proses pendirian IAIN Tana Tidung diharapkan dapat terus bergerak secara terarah.
Pada akhirnya, perguruan tinggi tersebut diharapkan bukan sekadar menjadi pencapaian kelembagaan bagi Tana Tidung, tetapi menjadi investasi pendidikan lintas generasi—tempat anak-anak daerah menyiapkan masa depan sekaligus mengambil peran dalam pembangunan Kalimantan Utara.





