TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal tidak sekadar menjadi penonton di tengah pesatnya pertumbuhan industri di daerah.
Pemprov Kaltara meminta perusahaan-perusahaan besar membuka ruang kemitraan bagi UMKM lokal agar dapat masuk ke kawasan industri dan menjadi bagian dari rantai pasok (supply chain) perusahaan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan dua perusahaan besar, yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), dalam Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (18/8/2026).
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret untuk membuka akses UMKM lokal terhadap peluang usaha yang muncul dari aktivitas industri berskala besar di Kaltara.
“Bersyukur ada dua perusahaan besar di Kaltara, yaitu PT KIPI dan PT PKN yang siap membantu menerima UMKM lokal masuk untuk melakukan usaha di wilayah kerja mereka,” ujar Zainal seusai penandatanganan kesepakatan.
Menurut Zainal, kegiatan yang mengusung tema “Kemitraan Kebutuhan Industri dengan Ketersediaan UMKM Lokal” itu bukan sekadar forum pertemuan antara pemerintah, perusahaan dan pelaku usaha.
Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan penegasan komitmen Pemprov Kaltara untuk membawa UMKM naik kelas dan terhubung langsung dengan kebutuhan industri.
“Kita ingin UMKM kita naik kelas, semakin tangguh, memiliki pasar yang lebih luas, dan mampu menjadi bagian tak terpisahkan dari rantai pasok industri di Kaltara,” tegasnya.
Jangan Sampai UMKM Jadi Penonton
Zainal menyebut Kaltara tengah berada dalam momentum besar pembangunan ekonomi. Salah satunya ditandai dengan berkembangnya Kawasan Industri Tanah Kuning yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut dia, geliat investasi dan pembangunan kawasan industri tersebut harus menjadi peluang yang mampu dirasakan langsung masyarakat, termasuk pelaku UMKM.
Pemprov Kaltara tidak ingin pertumbuhan industri hanya tercermin dalam angka investasi maupun pertumbuhan ekonomi. Kehadiran industri, kata Zainal, harus mampu menciptakan nilai tambah dan membuka ruang usaha bagi masyarakat lokal.
“UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memfasilitasi pertemuan langsung antara pelaku industri dengan UMKM untuk mengetahui kebutuhan barang dan jasa yang dapat dipenuhi pelaku usaha lokal.
Pemprov Kaltara juga akan membantu mendorong kesiapan UMKM dari sisi standar produk, kualitas, legalitas hingga kapasitas produksi.
Dengan demikian, UMKM tidak hanya memiliki produk, tetapi juga mampu memenuhi standar dan kebutuhan perusahaan besar secara berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia industri, dan UMKM, saya optimis aktivitas industri dan usaha besar yang beroperasi di Kaltara akan menghasilkan nilai tambah lebih besar, membuka lebih banyak kesempatan usaha bagi masyarakat lokal, dan memastikan setiap investasi yang masuk memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi pembangunan Kaltara,” ujar Zainal.
Kementerian UMKM Apresiasi Langkah Pemprov
Langkah Pemprov Kaltara tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian UMKM RI.
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha, Berry Fauzy, yang menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah, menilai intervensi kebijakan pemerintah daerah sangat penting untuk membuka akses UMKM terhadap industri besar.
“Itu luar biasa. Jadi ini ada intervensi langsung kebijakan terhadap industri dan itu bisa menggendong UMKM,” ujar Berry.
Menurut dia, UMKM membutuhkan ekosistem yang dapat memberikan akses terhadap pasar, pendampingan, serta peluang kemitraan. Tanpa dukungan tersebut, UMKM akan lebih sulit berkembang dan memperluas skala usahanya.
“Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah ini secara langsung meningkatkan pendapatannya dan perluasan usahanya tadi bisa disesuaikan,” katanya.
Berry mencontohkan kebutuhan sederhana yang muncul di lingkungan perusahaan sebenarnya dapat menjadi peluang bisnis bagi UMKM setempat.
Misalnya, perusahaan membutuhkan katering, makanan ringan maupun berbagai kebutuhan penunjang ketika menerima tamu. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh UMKM lokal sepanjang mampu memenuhi standar yang ditetapkan perusahaan.
“Misalkan perusahaan di kawasan industri itu ada tamu, dia memerlukan makanan ringan dan memerlukan katering, nah ini bisa diambil melalui UMKM,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya ekosistem usaha yang lebih inklusif. Industri besar tumbuh, sementara UMKM lokal ikut mendapatkan ruang untuk berkembang, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, dan menikmati manfaat ekonomi dari investasi yang masuk ke Kaltara. (*)





