Bupati Nunukan Sampaikan Enam Usulan Strategis kepada Menhan, Dorong Penguatan Pertahanan dan Percepatan Pembangunan Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 01:13 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan sekaligus memperkokoh pertahanan dan keamanan negara.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE saat menyampaikan enam usulan strategis kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerja di Satuan Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 881/Baratama Dharma, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Jumat (2/10/2026).

Enam usulan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, penyelesaian persoalan Outstanding Boundary Problem (OBP), penguatan konektivitas dan pintu perlintasan antarnegara, perlindungan pekerja migran Indonesia, hingga penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat.

Bupati Irwan Sabri menilai, pembangunan wilayah perbatasan tidak dapat hanya dilihat dari aspek pembangunan fisik. Kawasan perbatasan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kedaulatan negara, keamanan, aktivitas ekonomi, serta kehidupan masyarakat yang berada di wilayah terdepan Indonesia.

“Dukungan pemerintah pusat sangat penting agar berbagai persoalan strategis di kawasan perbatasan dapat diselesaikan secara terpadu. Pertahanan dan pembangunan harus berjalan beriringan, sehingga masyarakat di perbatasan juga merasakan kehadiran negara,” demikian pokok pesan yang disampaikan Bupati.

Perkuat Infrastruktur di Kawasan Eks OBP

Salah satu usulan yang disampaikan Bupati adalah pembangunan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan eks OBP B2700–B3100 yang berada di kawasan Sungai Sinapad-Sungai Sesai, Kecamatan Lumbis Hulu.

Menurut pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut memiliki arti penting, bukan hanya untuk mendukung pengamanan wilayah, tetapi juga meningkatkan akses dan pelayanan bagi masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan.

Pembangunan infrastruktur di wilayah terdepan juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dorong Penyelesaian Persoalan Batas Negara

Pemkab Nunukan turut mendorong percepatan penyelesaian sejumlah persoalan kawasan perbatasan dan OBP.

Di antaranya perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di wilayah eks OBP Sinapad. Selain itu, pemerintah daerah meminta penyelesaian ganti untung bagi masyarakat terdampak perubahan garis batas negara di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, seluas 4,7 hektare sesuai kesepakatan Indonesia dan Malaysia.

Persoalan lain yang turut diusulkan adalah pemanfaatan lahan seluas sekitar 127 hektare di Sebatik Barat yang merupakan bekas wilayah Malaysia.

Bagi Pemkab Nunukan, penyelesaian berbagai persoalan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan pengelolaan kawasan, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan perbatasan.

Percepat PLBN Sebatik dan Exit-Entry Point Sebatik-Tawau

Bupati juga meminta dukungan percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik serta pembukaan jalur keluar-masuk resmi atau exit-entry point Sebatik–Tawau, Malaysia.

Pembukaan akses resmi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang perlintasan yang lebih tertata bagi masyarakat kedua negara.

Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, keberadaan jalur resmi juga dinilai dapat mendukung aktivitas ekonomi, memperkuat pengawasan perbatasan, serta meningkatkan tata kelola perlintasan antarnegara.

“Dengan adanya jalur resmi, aktivitas masyarakat dapat berlangsung melalui mekanisme yang lebih tertib, aman dan terawasi,” menjadi salah satu perhatian dalam usulan pemerintah daerah.

Perkuat Pengawasan Jalur Tidak Resmi dan Lindungi PMI

Persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) juga menjadi perhatian serius Pemkab Nunukan.

Bupati mengusulkan penguatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi yang selama ini berpotensi digunakan untuk keberangkatan ilegal. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan penanganan deportasi, pelanggaran izin tinggal atau overstay, serta pencegahan praktik percaloan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Upaya tersebut dinilai membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, mengingat kompleksitas persoalan perlintasan masyarakat di kawasan perbatasan.

Buka Akses Ekonomi dari Long Semamu hingga Krayan

Pada sektor konektivitas, Bupati Nunukan mengusulkan dukungan pembangunan jalan yang menghubungkan Long Semamu di Kabupaten Malinau menuju Long Midang, Kecamatan Krayan.

Peningkatan konektivitas tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka akses distribusi barang dan pasar bagi produk unggulan kawasan Krayan.

Salah satunya komoditas pertanian berupa beras Adan dan produk lokal seperti garam gunung.

Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur PLBN Long Midang serta peningkatan sarana penerbangan di Krayan juga menjadi bagian dari agenda yang disampaikan pemerintah daerah.

Konektivitas yang semakin baik diharapkan mampu mengurangi hambatan distribusi sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antara kawasan pedalaman perbatasan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Penataan Kawasan Latihan Tempur Harus Perhatikan Hak Masyarakat

Usulan keenam berkaitan dengan rencana penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat di Kabupaten Nunukan yang diproyeksikan mencapai sekitar 277.859 hektare.

Bupati menekankan pentingnya memastikan seluruh proses penataan kawasan tersebut memperhatikan aspek legalitas lahan, tata ruang, perizinan, status kawasan hutan, serta hak penguasaan lahan masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah daerah memandang aspek kepastian hukum dan kejelasan status lahan perlu menjadi perhatian sejak awal agar kepentingan pertahanan negara dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat serta kepastian tata kelola kawasan.

Pertahanan dan Pembangunan Harus Berjalan Bersama

Enam usulan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Nunukan membuka ruang koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan strategis di kawasan perbatasan.

Bupati Irwan Sabri berharap dukungan Kementerian Pertahanan tidak berhenti pada penguatan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga dapat menjadi pengungkit bagi percepatan pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat perbatasan.

Bagi Kabupaten Nunukan, pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara secara nyata. Infrastruktur yang memadai, akses ekonomi yang terbuka, perlintasan yang tertata, kepastian hukum atas lahan, serta perlindungan masyarakat menjadi bagian yang saling berkaitan dalam membangun kawasan perbatasan yang aman, produktif dan berdaya saing.

Melalui sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, berbagai agenda strategis tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan terukur, sehingga kawasan perbatasan tidak hanya menjadi beranda terdepan negara, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (*)

Bagikan:
Berita Terkait