Bupati Ibrahim Ali Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Bangun SDM Unggul dengan Anggaran Rp800 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 05:19 WITA

TIDENG PALE, tanjungselor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mulai menyusun arah pembangunan dan kebijakan anggaran tahun depan. Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-X Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat DPRD Kabupaten Tana Tidung, Senin (27/7).

Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pidatonya, Ibrahim Ali menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Tana Tidung tahun 2027 berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

“Tema pembangunan tahun 2027 adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif Berbasis Pemerataan Pembangunan Daerah. Tema ini menjadi landasan dalam menjaga kesinambungan pencapaian sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025–2029,” ujar Ibrahim Ali.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025–2029 serta Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2026 mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Lima Program Prioritas Pembangunan

Untuk merealisasikan target pembangunan tersebut, Pemkab Tana Tidung menetapkan lima program prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027, yakni:

  • Tana Tidung Unggul
  • Tana Tidung Peduli
  • Desa Cermat (Cerdas, Mandiri, dan Terpadu)
  • Tana Tidung Melayani
  • Tana Tidung Melaju

Menurut Ibrahim Ali, KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Dokumen ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga strategi untuk mencapai target pembangunan,” jelasnya.

Target Pembangunan 2027

Dalam rancangan APBD 2027, Pemkab Tana Tidung menetapkan sejumlah indikator makro sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan.

Target tersebut meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,55 poin, pertumbuhan ekonomi 4,47 persen, tingkat kemiskinan 3,79 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,13 persen, serta Indeks Gini 0,273 poin.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan Indeks Desa mencapai 79,01 poin, Indeks Reformasi Birokrasi 77,58 poin, Indeks Kepuasan Masyarakat 87,65 poin, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar Rp3.428.100, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 73,52 poin.

Pendapatan Rp692 Miliar, Belanja Rp800 Miliar

Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp692.728.743.701.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp800.011.229.978, sehingga terdapat selisih anggaran yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp107.282.486.277.

Ibrahim Ali menegaskan, penyusunan APBD dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sekaligus mengantisipasi dinamika ekonomi nasional maupun global.

“APBD harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang berkualitas, efektif, dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Selaras dengan Prioritas Nasional

Bupati juga memastikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD 2027 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta arah pembangunan Kabupaten Tana Tidung sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen KUA dan PPAS APBD 2027 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah sebelum difinalisasi menjadi Rancangan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2027. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait