Bupati Nunukan Tekankan Percepatan Pembangunan, Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 03:26 WITA

NUNUKAN, tanjungselor.id – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., M.M., menegaskan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan target pembangunan tahun 2026 tercapai sesuai perencanaan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Irwan Sabri saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P., para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Nunukan, serta Kepala Tim Pengawal Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) bersama anggota.

Rakordal menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan hingga Triwulan III, mulai dari capaian program prioritas, realisasi anggaran, hingga kinerja masing-masing perangkat daerah.

Bupati Irwan Sabri menekankan bahwa evaluasi pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya serapan anggaran. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan setiap program dilaksanakan secara berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Percepatan Program Jadi Prioritas

Memasuki periode akhir tahun anggaran, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama program prioritas daerah dan Program Strategis Nasional (PSN).

Ia mengingatkan agar setiap perangkat daerah mampu mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program sejak dini, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyelesaikan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, keterlambatan penyelesaian kegiatan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak boleh kembali terulang. Persoalan yang tidak dituntaskan pada tahun berjalan berpotensi menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya dan menghambat pencapaian target pembangunan.

Karena itu, seluruh pimpinan OPD dituntut meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan efektivitas pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan keluaran dan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.

Penilaian Kinerja OPD Harus Objektif dan Terukur

Selain percepatan pembangunan, Bupati Irwan Sabri menyoroti pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengukur capaian sekaligus mengevaluasi efektivitas pengelolaan perangkat daerah.

Ia menegaskan, penilaian kinerja harus dilaksanakan secara objektif dan menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta melakukan pembinaan terhadap pejabat sesuai ketentuan yang berlaku.

“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya.

Bupati selanjutnya meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027. Persiapan tersebut termasuk mengkaji keterkaitan hasil penilaian kinerja dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, sehingga setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap target dan hasil pekerjaan.

Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kemudahan pelayanan, mendorong transparansi transaksi, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Ia pun meminta ASN memberikan contoh dalam penerapan transaksi digital, baik dalam lingkungan pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi kita sendiri belum menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Penerapan pembayaran digital diharapkan tidak berhenti pada penyediaan sistem, tetapi diikuti dengan peningkatan pemanfaatan oleh masyarakat dan penguatan kualitas layanan di seluruh perangkat daerah terkait.

Evaluasi RKPD 2026, Kelengkapan Data e-Monev Jadi Perhatian

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P., dalam laporannya memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 hingga Triwulan III.

Evaluasi tersebut mencakup perkembangan pelaksanaan program prioritas, realisasi anggaran, serta capaian kinerja perangkat daerah. Hasil evaluasi menjadi bahan untuk mengukur kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev). Berdasarkan laporan yang disampaikan, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas.

Untuk itu, seluruh OPD diminta segera melengkapi dan memperbaiki data yang diperlukan agar informasi dalam aplikasi e-Monev sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kelengkapan dan akurasi data menjadi bagian penting dalam proses pengendalian pembangunan. Data yang valid akan membantu pemerintah mengidentifikasi kendala, mengukur capaian secara lebih tepat, serta menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan kondisi sebenarnya.

Selain pembenahan pelaporan, percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian bersama. Setiap perangkat daerah diharapkan meningkatkan konsistensi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, dan memastikan kegiatan yang dilaksanakan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

Hasil Evaluasi Harus Ditindaklanjuti dengan Aksi Nyata

Melalui Rakordal Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk melakukan pembenahan dan mengambil langkah perbaikan secara terukur.

Percepatan pelaksanaan kegiatan, peningkatan akuntabilitas pelaporan, penguatan kinerja organisasi, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan koordinasi dan pengendalian yang lebih kuat, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, sekaligus memastikan program dan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Bagikan:
Berita Terkait