Investasi Hijau untuk Masa Depan Daerah, Kaltara Perkuat Kolaborasi Indonesia–Jerman Selamatkan Ekosistem Mangrove

Selasa, 30 Juni 2026 08:23 WITA
Oplus_131072

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat komitmennya membangun pembangunan berkelanjutan melalui perlindungan ekosistem mangrove. Upaya tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian lingkungan, tetapi juga merupakan investasi strategis dalam menjaga aset daerah, memperkuat ketahanan pesisir, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Komitmen itu dipertegas melalui Kick-Off Meeting dan sosialisasi Forest Programme (FP) VI yang digelar di Tanjung Selor, Selasa (30/6). Program hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung rehabilitasi dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan di Kalimantan Utara.

Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, keberadaan hutan mangrove merupakan aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Selain berfungsi melindungi garis pantai dari abrasi, mangrove juga menopang produktivitas sektor perikanan, menjaga keanekaragaman hayati, serta menjadi penyangga pembangunan wilayah pesisir.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan Kalimantan Utara memiliki kawasan hutan dan mangrove yang masih sangat luas dibandingkan banyak daerah lainnya. Potensi tersebut harus dijaga sebagai warisan bagi generasi mendatang.

“Menjaga hutan dan mangrove bukan sekadar kewajiban menjaga lingkungan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam melindungi aset daerah yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan mangrove memiliki peran vital sebagai habitat berbagai jenis satwa, menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus menjadi benteng alami yang mampu meredam gelombang laut dan mengurangi risiko abrasi.

Lebih dari itu, pelestarian mangrove juga berkaitan erat dengan kepentingan strategis negara. Berdasarkan koordinasi bersama pemerintah pusat, kenaikan muka air laut berpotensi menggerus daratan apabila kawasan pesisir tidak terlindungi dengan baik.

Keberadaan mangrove menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga garis pantai yang berimplikasi terhadap keutuhan wilayah Indonesia, termasuk dalam penentuan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kerusakan ekosistem pesisir berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang besar apabila tidak ditangani sejak dini.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Kehutanan serta berbagai mitra pembangunan terus memperkuat sinergi dalam rehabilitasi kawasan mangrove melalui berbagai sumber pembiayaan dan kerja sama.

Direktur Rehabilitasi Mangrove, Nikolas Nugroho Surjobasuindro, menjelaskan bahwa pelaksanaan Forest Programme VI menetapkan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung sebagai lokasi prioritas rehabilitasi.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kajian teknis Kementerian Kehutanan yang mengacu pada Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL) sehingga pelaksanaan program memiliki dasar ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Lokasi rehabilitasi dipilih berdasarkan hasil pemetaan teknis, sehingga setiap kegiatan memiliki dasar yang jelas dalam mendukung pemulihan ekosistem,” jelasnya.

Ia menambahkan, peluang rehabilitasi di kabupaten lain di Kalimantan Utara tetap terbuka melalui skema pendanaan berbeda apabila memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan.

Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, kolaborasi Indonesia–Jerman melalui Forest Programme VI menjadi contoh bagaimana kemitraan internasional mampu mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan. Selain memperkuat konservasi lingkungan, program ini juga menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga aset daerah, mengurangi potensi kerugian akibat bencana pesisir, serta menciptakan fondasi ekonomi hijau yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara di masa depan. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait