TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menghadapi pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak hanya mengandalkan pajak, pemerintah kini membidik potensi retribusi dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan target penerimaan sekitar Rp21 miliar sepanjang 2026.
Namun, target tersebut masih membutuhkan kerja ekstra. Hingga akhir triwulan III 2026, realisasi retribusi daerah dilaporkan baru sekitar 31 persen. Artinya, masih ada sebagian besar target yang harus dikejar dalam sisa waktu tahun anggaran.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengatakan optimalisasi retribusi perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan pemungutan.
Menurutnya, potensi penerimaan tersebar di sejumlah sektor dan perlu digali secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap keuangan daerah.
“Potensi retribusi di 14 perangkat daerah ini akan kita genjot untuk memperkuat penerimaan daerah,” kata Denny, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan.
Sejumlah perangkat daerah yang memiliki potensi penerimaan retribusi di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan.
Sektor-sektor tersebut memiliki karakteristik layanan dan objek retribusi yang berbeda. Karena itu, optimalisasi penerimaan perlu disesuaikan dengan kewenangan, potensi, dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing OPD.
Langkah ini penting agar sumber penerimaan yang telah tersedia tidak berhenti sebatas potensi di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap PAD.
Selain mengejar target, pemerintah juga perlu memastikan pendataan objek retribusi berjalan baik, mekanisme pemungutan jelas, serta setiap penerimaan tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan.
Target Rp21 miliar menunjukkan besarnya harapan pemerintah terhadap kontribusi retribusi daerah. Namun, capaian akhirnya akan sangat ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah menerjemahkan target tersebut menjadi penerimaan nyata.
Dengan realisasi sekitar 31 persen hingga akhir triwulan III, percepatan pemungutan dan evaluasi kinerja menjadi penting. Pemerintah perlu mengetahui sektor mana yang telah berjalan optimal, objek retribusi mana yang belum tergarap, serta kendala apa yang menghambat penerimaan.
Transparansi capaian setiap OPD juga dapat membantu pemerintah mengukur efektivitas kebijakan sekaligus menentukan langkah korektif menjelang akhir tahun.
Sebab, semakin baik pengelolaan penerimaan daerah, semakin kuat pula ruang fiskal pemerintah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
Tak Hanya Retribusi, Pajak Kendaraan dan Alat Berat Juga Dibidik
Selain mengoptimalkan retribusi, Pemprov Kaltara memperkuat upaya penagihan pajak yang menjadi kewenangan provinsi melalui pembentukan satuan tugas (satgas).
Dua sektor yang menjadi perhatian ialah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Alat Berat (PAB).
Pemprov mendorong perusahaan yang masih menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor luar daerah agar melakukan mutasi ke pelat nomor KU. Dengan begitu, kewajiban perpajakan kendaraan dapat masuk ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menyatakan akan memaksimalkan potensi pajak kendaraan di atas air sebagai bagian dari upaya memperluas sumber penerimaan daerah.
Ditambahkan, optimalisasi pajak dan retribusi menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltara memperkuat kemandirian fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus berjalan.
Namun, peningkatan penerimaan tidak cukup hanya melalui penetapan target. Pemerintah juga perlu memastikan pemungutan dilakukan secara tertib, transparan, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Pada akhirnya, keberhasilan strategi ini akan terlihat dari realisasi penerimaan, kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta kemampuan pemerintah mengelola pendapatan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Target Rp21 miliar kini menjadi pekerjaan bersama 14 OPD. Tantangannya bukan sekadar menggali potensi, tetapi membuktikan bahwa potensi tersebut benar-benar bisa menjadi penerimaan daerah yang nyata dan akuntabel. (*)





