Pemprov Kaltara Dorong Perubahan Skema Pembangunan Jalan Krayan, Usulkan Perkerasan Jadi Prioritas Demi Buka Akses Perbatasan

Selasa, 21 Juli 2026 07:40 WITA

TANJUNG SELOR, tanjungselor.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan, khususnya wilayah Krayan. Salah satu langkah yang kini diperjuangkan adalah mengubah skema penanganan jalan dari target pengaspalan menjadi perkerasan agregat agar lebih banyak ruas jalan yang dapat difungsikan untuk masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengatakan pembangunan jalan di kawasan perbatasan sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, pada 2025 Pemprov Kaltara telah merancang sejumlah proyek pembangunan jalan di Kecamatan Krayan Selatan dan Krayan Induk dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Infrastruktur sebesar Rp160 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp40 miliar.

Namun, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat menyebabkan alokasi tersebut dipangkas sehingga program pembangunan jalan yang telah direncanakan tidak dapat direalisasikan.

“Pada 2025 kami sudah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan, khususnya Krayan Selatan dan Krayan Induk. Namun karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, kegiatan tersebut akhirnya tidak dapat dilaksanakan,” ujar Helmi di Tanjung Selor, Selasa (21/7).

Gubernur Perjuangkan Dana Rp150 Miliar

Helmi mengungkapkan, di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., berhasil memperjuangkan tambahan pendanaan saat audiensi bersama Menteri Keuangan pada 2025.

Hasilnya, pemerintah pusat mengalokasikan Rp150 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Krayan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), yang pelaksanaannya berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara.

Dana tersebut dirancang secara bertahap sebesar Rp50 miliar setiap tahun, dengan kontrak pekerjaan multiyears 2025–2026.

“Anggaran Rp150 miliar itu tidak masuk ke APBD Pemprov Kaltara karena pelaksanaannya dilakukan oleh BPJN melalui kontrak tahun jamak,” jelasnya.

Pengaspalan Dinilai Kurang Efektif

Meski demikian, Helmi menilai pendekatan pembangunan yang mewajibkan jalan selesai hingga tahap pengaspalan justru menjadi kendala di wilayah perbatasan yang memiliki kondisi geografis sangat menantang.

Ia mencontohkan, proyek senilai Rp50 miliar yang dikerjakan pada 2025 hanya mampu menyelesaikan sekitar tiga kilometer jalan karena standar pekerjaan harus mencapai lapisan aspal.

Menurutnya, apabila fokus diarahkan pada pembangunan jalan fungsional dengan perkerasan agregat terlebih dahulu, maka panjang ruas jalan yang dapat dibangun akan jauh lebih besar sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan agar pembangunan difokuskan pada jalan yang fungsional terlebih dahulu. Tidak harus langsung diaspal, cukup sampai perkerasan agar akses masyarakat segera terbuka,” tegas Helmi.

Pemprov Akan Bertemu Kementerian PU

Untuk memperjuangkan usulan tersebut, DPUPR-Perkim Kaltara telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan dijadwalkan melakukan pertemuan pada Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemprov Kaltara akan meminta agar pembangunan jalan di kawasan perbatasan dapat dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada perkerasan jalan.

“Inilah yang akan kami sampaikan kepada Kementerian PU. Harapan masyarakat Krayan dan wilayah perbatasan adalah jalan bisa segera difungsikan. Karena itu kami mengusulkan cukup sampai tahap perkerasan terlebih dahulu,” katanya.

Helmi optimistis dana Rp150 miliar yang telah dialokasikan pemerintah pusat akan mampu memberikan dampak lebih luas apabila digunakan untuk membangun jalan fungsional dibandingkan mengejar target pengaspalan.

“Yang terpenting masyarakat bisa menggunakan jalannya terlebih dahulu. Fungsional jalan menjadi prioritas,” ujarnya.

Hampir Rp80 Miliar Digelontorkan Lima Tahun

Pemprov Kaltara mencatat telah mengalokasikan Rp79,39 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan selama lima tahun terakhir.

Rinciannya meliputi:

  • Tahun 2021 sebesar Rp30,51 miliar;
  • Tahun 2022 sebesar Rp15,02 miliar;
  • Tahun 2023 sebesar Rp5 miliar;
  • Tahun 2024 sebesar Rp22,35 miliar; dan
  • Tahun 2025 sebesar Rp6,5 miliar.

Pembangunan Perbatasan Jadi Prioritas RPJMD

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, S.Hut, mengatakan pembangunan kawasan perbatasan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, terdapat 22 kecamatan di dua kabupaten perbatasan, yakni Malinau dan Nunukan, yang menjadi fokus intervensi pembangunan sesuai kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemprov Kaltara berkomitmen terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perbatasan, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Bertius menegaskan, secara regulasi pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, percepatan pembangunan hanya dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Ia menyebut Gubernur Zainal A. Paliwang terus memperkuat koordinasi lintas pemerintah melalui berbagai rapat koordinasi dan kunjungan langsung ke wilayah Krayan maupun Apau Kayan.

Menurut Bertius, komitmen tersebut turut mengantarkan Pemprov Kaltara meraih Indonesia Public Service Excellence Award (IPSEA) 2026.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan kawasan perbatasan telah menjadi salah satu agenda strategis dalam RPJMD Kaltara 2025–2029 yang telah diselaraskan dengan RPJMN.

Namun demikian, tantangan terbesar yang dihadapi daerah saat ini adalah tingginya ketergantungan fiskal terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar 80 persen, sehingga dibutuhkan sinergi pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Persoalan utama di kawasan perbatasan adalah aksesibilitas dan pelayanan dasar. Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas yang terus didorong oleh Bapak Gubernur,” pungkas Bertius. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait